MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang memastikan kondisi sektor jasa keuangan di wilayah kerjanya yang meliputi Malang Raya, Pasuruan, dan Probolinggo tetap berada dalam kondisi stabil di tengah dinamika ekonomi global. Masyarakat pun diminta tidak panik menyikapi fluktuasi pasar yang terjadi karena fundamental ekonomi daerah masih terjaga dengan baik.
Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, mengatakan gejolak pasar yang dipengaruhi berbagai faktor eksternal merupakan hal yang wajar dalam dinamika ekonomi. Namun, kondisi tersebut tidak mengubah fakta bahwa sektor jasa keuangan di wilayah OJK Malang masih menunjukkan kinerja yang sehat dan terus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
"Fluktuasi pasar merupakan hal yang lumrah dalam dinamika ekonomi. Yang terpenting, koordinasi antara pemerintah, Bank Indonesia, dan OJK berjalan baik sehingga stabilitas ekonomi tetap terjaga. Untuk wilayah kerja OJK Malang, kondisi sektor jasa keuangan juga masih kuat," ujar Farid, Rabu (29/7/2026).
Ia menjelaskan, wilayah kerja OJK Malang yang mencakup Malang Raya, Pasuruan, dan Probolinggo masih mencatatkan pertumbuhan positif pada berbagai indikator perbankan. Kondisi tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha tetap berjalan dengan baik.
Berdasarkan data hingga Mei 2026, penyaluran kredit perbankan di wilayah kerja OJK Malang tumbuh 3,41 persen (year on year/yoy) menjadi Rp110,79 triliun. Sementara itu, total aset perbankan meningkat 7,45 persen menjadi Rp188,65 triliun.
Di sisi penghimpunan dana masyarakat, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan 4,24 persen menjadi Rp105,45 triliun. Adapun kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) sebesar 3,12 persen, yang masih berada pada kategori sehat.
Menurut Farid, capaian tersebut menunjukkan sektor jasa keuangan di Malang Raya, Pasuruan, dan Probolinggo memiliki daya tahan yang baik meski dihadapkan pada tantangan ekonomi global.
"OJK Malang akan terus memperkuat pengawasan serta bersinergi dengan pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. Dengan kondisi seperti ini, masyarakat tidak perlu panik menghadapi gejolak pasar yang sifatnya sementara," tegasnya.
Selain menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, OJK Malang juga terus meningkatkan pengawasan terhadap potensi risiko, termasuk aktivitas keuangan ilegal yang dapat merugikan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Farid juga mengimbau masyarakat di Malang Raya, Pasuruan, dan Probolinggo agar tetap bijak dalam mengambil keputusan keuangan serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.
"Kepercayaan masyarakat menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas sektor keuangan daerah. Karena itu, kami mengajak masyarakat tetap tenang, cermat, dan terus memanfaatkan layanan jasa keuangan yang legal serta diawasi OJK," pungkasnya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?