![]() |
| Tiga Tahun Disekap dan Disiksa Perempuan Asal Bandung Alami Cacat Permanen Pelaku Kini Diburu Polda Jabar |
BANDUNG | JATIMSATUNEWS.COM
Bandung, 22 Juni 2026 – Jagat media sosial dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat yang menimpa seorang perempuan berinisial YTT (29), warga Rancaekek, Kabupaten Bandung. Kasus yang disebut berlangsung selama hampir tiga tahun tersebut menyita perhatian publik karena kondisi korban yang sangat memprihatinkan saat berhasil ditemukan.
Terduga pelaku bernama Taufik Hidayat (30) kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran intensif oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
Kasus ini mencuat setelah korban yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak tahun 2023 ditemukan dalam kondisi kritis dan mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Penemuan korban membuka tabir dugaan penyiksaan berkepanjangan yang dialaminya selama bertahun-tahun.
Berdasarkan informasi yang beredar, selama masa penyekapan korban diduga dikurung di sebuah kamar kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Dalam kurun waktu tersebut, korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik yang dilakukan secara berulang. Penganiayaan disebut dilakukan menggunakan benda tajam, sundutan rokok, hingga benda tumpul yang mengakibatkan luka serius di sejumlah bagian tubuh korban.
Kondisi korban saat ditemukan sangat memprihatinkan. Selain mengalami luka-luka fisik yang berat, korban juga menderita infeksi serius pada bagian kepala dan wajah. Salah satu luka paling parah terlihat pada bagian bibir atas yang mengalami kerusakan akibat dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Tak hanya itu, korban juga dilaporkan mengalami kebutaan permanen. Kondisi tersebut diduga terjadi akibat infeksi pada mata yang tidak mendapatkan penanganan medis selama masa penyekapan. Akibat keterlambatan pengobatan, kerusakan pada organ penglihatan korban menjadi permanen dan tidak dapat dipulihkan.
Keluarga korban mengaku sangat terpukul mengetahui kenyataan yang dialami putri mereka. Selama ini pihak keluarga mengira korban sedang bekerja di Jakarta. Dugaan tersebut muncul karena keluarga masih menerima pesan singkat yang mengatasnamakan korban. Belakangan diketahui pesan-pesan tersebut diduga digunakan untuk menutupi keberadaan korban yang sebenarnya.
Setelah mendapatkan informasi mengenai kondisi korban, keluarga segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut. Laporan resmi pun telah diterima aparat penegak hukum dan proses penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap seluruh fakta yang terjadi selama masa penyekapan.
Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara serius. Selain memburu pelaku utama yang kini berstatus buron, penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau turut membantu menyembunyikan tindakan kejahatan tersebut.
Kasus ini memicu gelombang keprihatinan dan kemarahan masyarakat. Banyak pihak mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya kepedulian lingkungan sekitar terhadap potensi tindak kekerasan dalam hubungan pribadi maupun rumah tangga.
Masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan terduga pelaku diimbau untuk segera melaporkannya kepada kantor kepolisian terdekat atau melalui saluran resmi Polda Jawa Barat. Kerja sama masyarakat diharapkan dapat mempercepat proses penangkapan sehingga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Hingga berita ini ditulis, korban masih menjalani perawatan dan pendampingan intensif, sementara aparat kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga melarikan diri untuk menghindari proses hukum.(MS)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?