![]() |
| Ketika Kota Malang Kehilangan Ruang, artikel opini dari Nizamuddin Rahmatullah./dok.IKA PMII Kota Malang |
OPINI | JATIMSATUNEWS.COM:
Ketika Kota Malang Kehilangan Ruang
Nizamuddin Rahmatullah, Co. Kajian, Advokasi HAM, dan Lingkungan Hidup
Kota Malang terus mengalami pertumbuhan penduduk dari tahun ke tahun. Sebagian besar pertumbuhan tersebut berasal dari arus pendatang yang datang untuk belajar, bekerja, maupun membangun kehidupan baru. Fenomena ini menunjukkan bahwa Malang masih memiliki daya tarik yang kuat sebagai salah satu pusat aktivitas pendidikan dan ekonomi di Jawa Timur.
Pertanyaannya, mengapa banyak orang memilih datang ke Kota Malang?
Salah satu jawabannya adalah keberhasilan branding Malang sebagai Kota Pendidikan. Kehadiran berbagai perguruan tinggi telah menjadikan kota ini sebagai tujuan utama bagi ribuan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam konteks tertentu, hal ini merupakan capaian yang patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa Malang masih dipercaya sebagai ruang untuk menuntut ilmu dan membangun masa depan.
Namun, pertumbuhan penduduk juga membawa konsekuensi yang perlu dikelola secara serius. Bertambahnya jumlah penduduk berarti meningkat pula kebutuhan akan hunian. Kondisi ini mendorong tumbuhnya bisnis properti, mulai dari pembangunan perumahan hingga tren hunian kos dan apartemen mahasiswa yang semakin marak.
Di sinilah persoalan mulai muncul. Kebutuhan hunian yang terus meningkat beriringan dengan berkurangnya ruang terbuka hijau dan lahan produktif. Sawah, kebun, dan berbagai ruang terbuka perlahan berubah menjadi kawasan permukiman. Setiap tahun, ruang resapan air semakin menyempit, sementara kepadatan bangunan terus meningkat.
Persoalan ini sesungguhnya tidak dapat dipahami hanya sebagai masalah pertumbuhan penduduk. Kota yang berkembang memang akan mengalami peningkatan jumlah penduduk. Yang perlu dipertanyakan adalah sejauh mana pertumbuhan tersebut masih dapat dikendalikan melalui perencanaan tata ruang yang baik.
Ketika ruang hijau terus berkurang, kapasitas lingkungan untuk menopang kehidupan kota juga ikut menurun. Risiko genangan dan banjir meningkat akibat berkurangnya daerah resapan air. Kemacetan mulai muncul di berbagai titik karena pembangunan kawasan hunian tidak selalu diikuti dengan peningkatan kapasitas jalan dan infrastruktur pendukung. Di beberapa lokasi, perumahan tumbuh di kawasan dengan akses jalan yang sempit, sehingga menambah beban mobilitas warga setiap hari.
Lebih jauh lagi, kepadatan yang tidak terkendali dapat menimbulkan tekanan terhadap berbagai layanan publik, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga keamanan lingkungan. Persoalan-persoalan tersebut tentu tidak muncul dalam satu malam, melainkan sebagai akumulasi dari berbagai keputusan pembangunan yang diambil selama bertahun-tahun.
Karena itu, pertanyaan yang perlu diajukan bukanlah mengapa banyak orang datang ke Kota Malang. Pendatang bukanlah sumber persoalan. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah Kota Malang memiliki sistem tata ruang yang mampu mengendalikan pertumbuhan tersebut?
Pertanyaan ini membawa kita pada isu perizinan pembangunan. Setiap kawasan hunian yang berdiri pada dasarnya melalui proses administrasi dan perizinan yang melibatkan pemerintah. Dalam teori, perizinan berfungsi sebagai instrumen kontrol untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan daya dukung lingkungan, kapasitas infrastruktur, dan arah pembangunan kota yang telah direncanakan.
Namun jika berbagai persoalan seperti kemacetan, kepadatan permukiman, berkurangnya ruang hijau, dan tekanan terhadap fasilitas publik terus meningkat, maka publik berhak mempertanyakan efektivitas sistem tersebut. Apakah perizinan benar-benar berfungsi sebagai instrumen pengendalian pembangunan, atau justru hanya menjadi prosedur administratif yang melegitimasi perubahan ruang kota?
Pada akhirnya, persoalan utama yang dihadapi Kota Malang bukanlah pertumbuhan penduduk semata. Persoalannya adalah bagaimana kota ini mengelola ruang yang semakin terbatas di tengah pertumbuhan yang terus berlangsung. Sebab sebuah kota tidak kehilangan identitasnya ketika jumlah penduduk bertambah, melainkan ketika ia kehilangan kemampuan untuk mengatur ruang hidup bagi warganya.
***
Editor: YAN



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?