Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat memberikan sambutan di acara Khafilah Akhirussanah SD Plus Qurrota A'yun kota Malang
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memberikan apresiasi terhadap sistem kelulusan yang diterapkan SD Plus Qurrota A'yun, karena dinilai mampu membentuk lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter islami, akhlak mulia, serta keterampilan hidup. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri Haflah Akhirussanah SD Plus Qurrota A'yun di Hotel Aria Gajayana, Minggu (21/6/2026).
Menurut Wahyu Hidayat, konsep kelulusan yang diterapkan SD Plus Qurrota A'yun berbeda dengan sekolah pada umumnya. Para siswa tidak cukup hanya menyelesaikan pembelajaran di kelas, tetapi diwajibkan memenuhi delapan syarat kelulusan dengan total nilai minimal 1.000 poin. Siswa yang tidak mencapai angka tersebut dinyatakan belum lulus dan harus mengulang di kelas VI.
"Saya mengapresiasi SD Plus Qurrota A'yun yang memiliki standar kelulusan sangat baik. Pendidikan bukan hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membangun karakter, akhlak, serta kemampuan anak agar siap menghadapi masa depan," ujar Wahyu Hidayat.
Delapan syarat kelulusan yang wajib dipenuhi siswa meliputi berakhlak mulia (200 poin), rajin melaksanakan salat lima waktu (200 poin), mahir membaca Al-Qur'an (150 poin), hafal Juz 30 (150 poin), lulus tes kemampuan akademik (150 poin), lulus uji pidato atau MC (100 poin), memiliki impian dan cita-cita yang tertulis (100 poin), serta lulus keterampilan (100 poin).
Dengan total keseluruhan mencapai 1.000 poin, seluruh aspek tersebut menjadi syarat mutlak bagi siswa untuk memperoleh kelulusan.
Wahyu Hidayat menilai sistem tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Kota Malang dalam mencetak generasi yang cerdas sekaligus berkarakter.
"Anak-anak harus terus belajar, menghormati guru dan orang tua, serta menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup. Ilmu yang dimiliki harus diiringi akhlak mulia agar kelak menjadi generasi yang bermanfaat bagi agama, bangsa, dan negara," pesannya.
Sementara itu, Pembina Yayasan Qurrota A'yun, H. Rokhmad, S.Sos, mengungkapkan bahwa standar kelulusan tersebut telah menjadi komitmen yayasan dalam menjaga kualitas lulusan.
"Di SD Plus Qurrota A'yun, kelulusan bukan sekadar menerima ijazah. Anak-anak harus membuktikan bahwa mereka memiliki akhlak yang baik, disiplin beribadah, mampu membaca dan menghafal Al-Qur'an, memiliki kemampuan akademik, keterampilan, serta berani tampil di depan umum. Jika belum mencapai 1.000 poin, maka belum dinyatakan lulus," tegas H. Rokhmad.
Ia bersyukur pada tahun ajaran 2025/2026 seluruh 82 siswa kelas VI berhasil memenuhi delapan syarat tersebut sehingga dinyatakan lulus 100 persen.
H. Rokhmad,S.Sos bersama para lulusanMelalui sistem tersebut, SD Plus Qurrota A'yun berharap dapat terus melahirkan lulusan yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki fondasi iman, akhlak, dan kepemimpinan yang kuat sebagai bekal menghadapi jenjang pendidikan berikutnya.







Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?