Banner Iklan

DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Program Penyuluhan Hukum Kejati Jatim di Pesantren dan Sekolah

Anis Hidayatie
04 Februari 2026 | 20.12 WIB Last Updated 2026-02-04T13:21:40Z


DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Program Penyuluhan Hukum Kejati Jatim di Pesantren dan Sekolah

SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi program penyuluhan hukum yang dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) di lingkungan pesantren dan sekolah. Program tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum generasi muda sejak dini.

Apresiasi tersebut disampaikan Lia Istifhama saat melakukan kunjungan kerja, audiensi, dan dialog bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat S.T. Lumban Gaol, S.H., M.H. di Surabaya. Audiensi ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Kejati Jatim, di antaranya Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Joko, Asisten Intelijen (Asintel) Ketut, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Marta, serta Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Yunus.

Menurut Lia, penyuluhan hukum yang menyasar santri dan pelajar merupakan bentuk kehadiran negara yang konkret dan relevan dengan kebutuhan generasi muda. Melalui pendekatan edukatif, kejaksaan dinilai mampu menanamkan pemahaman hukum tidak hanya dari sisi sanksi, tetapi juga nilai keadilan, tanggung jawab, serta pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara.

“Penyuluhan hukum di pesantren dan sekolah sangat penting agar generasi muda memiliki pemahaman hukum sejak awal. Ini merupakan bagian dari upaya pencegahan agar anak-anak tidak terjerumus dalam persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Lia.

Lia menilai, program tersebut mencerminkan transformasi peran kejaksaan yang tidak semata berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pencegahan. Pendekatan ini sejalan dengan semangat penegakan hukum yang lebih humanis dan berorientasi pada pembentukan kesadaran hukum masyarakat.

Sementara itu, Kejati Jawa Timur menjelaskan bahwa penyuluhan hukum di pesantren dan sekolah merupakan bagian dari upaya peningkatan literasi hukum masyarakat, khususnya di kalangan pelajar dan santri. Melalui kegiatan ini, kejaksaan juga berupaya membangun kedekatan dengan generasi muda agar tidak merasa berjarak dengan institusi penegak hukum.

Selain penyuluhan langsung, Kejati Jatim juga memanfaatkan berbagai platform digital untuk memperluas jangkauan edukasi hukum agar dapat diakses secara lebih luas dan mudah oleh generasi muda.

Lia Istifhama berharap program penyuluhan hukum di pesantren dan sekolah dapat terus diperluas ke berbagai daerah di Jawa Timur. Menurutnya, edukasi hukum sejak dini merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, berintegritas, dan berkeadilan.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Program Penyuluhan Hukum Kejati Jatim di Pesantren dan Sekolah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now