DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Layanan Konsultasi Hukum Gratis Kejati Jatim sebagai Wujud Akses Keadilan
SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, memberikan apresiasi terhadap program konsultasi hukum gratis yang dijalankan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Program tersebut dinilai sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Apresiasi itu disampaikan Lia Istifhama saat melakukan kunjungan kerja dan dialog bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat S.T. Lumban Gaol, S.H., M.H., beserta jajaran asisten di lingkungan Kejati Jatim, Surabaya, Selasa (3/2/2026).
Menurut Lia, layanan konsultasi hukum gratis sangat membantu masyarakat, khususnya kelompok rentan dan masyarakat yang belum memiliki pemahaman hukum memadai, agar dapat mengetahui hak dan kewajiban hukumnya sejak dini.
“Program ini mencerminkan wajah penegakan hukum yang humanis. Negara hadir tidak hanya ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga saat masyarakat membutuhkan pemahaman dan pendampingan hukum,” ujar Lia.
Lia menilai, layanan konsultasi hukum gratis yang disediakan Kejati Jatim sejalan dengan semangat reformasi hukum yang kini lebih mengedepankan pendekatan restorative justice, pencegahan, serta pemulihan hak-hak masyarakat, bukan semata-mata pemenjaraan.
Sementara itu, Kejati Jawa Timur menjelaskan bahwa program konsultasi hukum gratis merupakan bagian dari tugas dan fungsi kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Layanan ini juga didukung dengan pemanfaatan teknologi agar dapat diakses secara lebih luas dan mudah.
Selain layanan konsultasi, Kejati Jatim turut mengembangkan berbagai program edukasi hukum, seperti jaksa masuk sekolah dan pesantren, pendampingan terhadap lembaga pendidikan, serta penyuluhan hukum bagi generasi muda melalui pendekatan langsung maupun digital.
Melalui berbagai program tersebut, Lia Istifhama menilai Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menunjukkan transformasi kelembagaan menuju penegakan hukum yang lebih terbuka, edukatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia berharap layanan konsultasi hukum gratis serta program edukasi hukum yang dijalankan Kejati Jatim dapat terus diperkuat dan diperluas, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?