Banner Iklan

Anggota DPD RI Lia Istifhama Prihatin Tambang Ilegal Mojokerto,

Anis Hidayatie
07 Februari 2026 | 06.57 WIB Last Updated 2026-02-06T23:57:31Z

 


Anggota DPD RI Lia Istifhama Soroti Tambang Ilegal Mojokerto, Tegaskan Negara Harus Bertindak Tegas

MOJOKERTO | JATIMSATUNEWS.COM: Aktivitas pertambangan ilegal yang masih marak di sejumlah wilayah Kabupaten Mojokerto mendapat perhatian serius dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama. Ia menegaskan praktik pertambangan tanpa izin tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat.

Menurut Lia, persoalan tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan mencerminkan lemahnya tata kelola sumber daya alam serta koordinasi antarlevel pemerintahan. Jika tidak segera ditangani secara terpadu dan tegas, dampaknya akan dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

“Tambang ilegal di Mojokerto tidak bisa dianggap persoalan sepele. Ini menyangkut keselamatan warga, kerusakan lingkungan, dan tanggung jawab negara dalam melindungi sumber daya alam,” ujar Lia dalam keterangannya.

Ia menilai penanganan tambang ilegal selama ini sering terhambat oleh tarik ulur kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Perizinan pertambangan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, sementara dampak langsung aktivitas tersebut dirasakan oleh masyarakat daerah.

“Kondisi ini tidak boleh membuat pengawasan menjadi lemah. Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten harus duduk bersama dan bertindak tegas. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban,” tegasnya.

Selain persoalan tata kelola, Lia juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan aktivitas tambang ilegal, seperti kerusakan lahan, potensi bencana ekologis, gangguan terhadap sumber air, hingga terganggunya aktivitas pertanian masyarakat. Di sisi lain, praktik tersebut juga dinilai merugikan negara karena tidak memberikan kontribusi pendapatan bagi daerah maupun negara.

Ia mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak konsisten, profesional, dan tidak tebang pilih dalam menertibkan tambang ilegal. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Penertiban harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya sesaat. Negara harus hadir dan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai anggota DPD RI, Lia Istifhama menyatakan akan membawa persoalan tambang ilegal di Mojokerto ke tingkat nasional sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan rekomendasi kebijakan. Ia berharap langkah tersebut dapat memperkuat sistem pengawasan pertambangan sekaligus memastikan perlindungan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anggota DPD RI Lia Istifhama Prihatin Tambang Ilegal Mojokerto,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now