NGAWI I JATIMSATUNEWS.COM: PAC Fatayat NU Widodaren mengirimkan 4 peserta untuk mengikuti kegiatan Latihan Kader Dasar (LKD) Kabupaten Ngawi Jawa Timur, yang mana salah satunya adalah Ketua Fatayat Kecamatan Widodaren. (26/01/2026).
Bertempat di Gedung NU Lintang Songo jl. Ir. Soekarno No.100, RingRoad Barat, Beran, Kec. Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur 63216, kegiatan LKD yang diikuti oleh 33 peserta dari 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Ngawi ini berlangsung lancar.
"Pas dibait itu seakan-akan Kyai Hasyim Asy'ari hadir dan menyaksikan kita yang sedia mengabdi di NU," tutur Siti Sholekah yang selain menjadi panitia juga menjadi peserta di LKD Fatayat NU Kabupaten Ngawi pada (24-25/01/2026) kemarin.
LKD ini menjadi wadah untuk pembekalan kader Fatayat NU yang militan, terampil, dan amanah. Di mana dalam kesehariannya, diharapkan setiap kader mampu berdampak positif, untuk masyarakat sekitar.
Pada pembukaan LKD dihadiri oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Ngawi H. Rudy Triwahid, Ketua PC Fatayat NU Ngawi Ning Ulin Nikmah, juga perwakilan dari Muslimat, Ansor, LAZISNU, dan GarFa.
Selanjutnya dalam penyampaian materi diampu oleh dua fasilitator dari PW, yaitu Sahabat Elliyil Akbar dan Sahabat Ummu Habibah, yang mana diketahui kalau keduanya berasal dari Kota Gadis Madiun.
"Saya merasakan pengalaman yang sangat berkesan dan penuh makna. Saya merasa diterima dan didukung. Materi yang disampaikan oleh fasilitator sangat inspiratif dan menambah wawasan saya, tentang peran Fatayat dalam berorganisasi maupun bermasyarakat. Seperti kegiatan diskusi, sharing season juga memberikan pengalaman baru dalam organisasi. Saya berharap semoga kegiatan seperti ini terus terselenggara!" ujar Novera yang merupakan peserta termuda dari Fatayat NU Kecamatan Widodaren.
Sementara itu peserta lain yang dikirim oleh PAC Fatayat NU Widodaren adalah Sahabat Ita dari Ranting Sekarputih dan Sahabat Qoni dari Ranting Kedunggudel. Di sisi lain Novera merupakan anggota Fatayat di PR Widodaren. Sementara Siti Sholekah dari PR Sekaralas sekaligus Ketua Fatayat NU Widodaren.(Qony)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?