Banner Iklan

Sinergi Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Perkuat Pembangunan Daerah Melalui P-APBD 2026 Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat

Admin Cyber
06 Agustus 2026 • 20.13 WIB

Pemkab Lumajang terus memperkuat komitmen membangun daerah melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.


LUMAJANG|JATIMSATUNEWS.COM:

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 sebagai instrumen percepatan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui kebijakan perubahan anggaran tersebut, pemerintah daerah memprioritaskan berbagai program strategis, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, percepatan pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, pengendalian inflasi, penguatan ketahanan pangan, hingga pemberdayaan UMKM dan sektor pertanian.

Upaya tersebut juga didukung oleh sinergi yang terus dibangun antara Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan Bea Cukai dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai serta pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) secara tepat sasaran. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan pembangunan daerah yang berkelanjutan sekaligus memperkuat upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, saat menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Kamis (16/7/2026).

Dalam pemaparannya, Yudha menjelaskan bahwa perubahan APBD disusun sebagai respons terhadap dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh program prioritas tetap berjalan secara optimal hingga akhir tahun anggaran serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, perubahan anggaran bukan sekadar penyesuaian belanja daerah, tetapi merupakan strategi pemerintah dalam memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

"Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan mampu menyelesaikan program prioritas pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan dasar, penguatan infrastruktur daerah, percepatan pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, pengendalian inflasi daerah, penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemberdayaan UMKM dan sektor pertanian," ujar Yudha.

Ia menuturkan bahwa pelayanan kesehatan, pendidikan, pembangunan jalan dan infrastruktur pendukung, serta penguatan ekonomi kerakyatan menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Lumajang. Oleh karena itu, alokasi anggaran diarahkan agar mampu memberikan dampak yang nyata terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

Selain itu, sektor pertanian sebagai salah satu penopang utama perekonomian Kabupaten Lumajang juga memperoleh perhatian besar dalam perubahan anggaran. Dukungan terhadap petani, pengembangan hasil pertanian, serta pemberdayaan UMKM diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, memperluas kesempatan usaha, dan membuka lapangan kerja baru.

Dalam mendukung berbagai program tersebut, sinergi antara Pemkab Lumajang dan Bea Cukai terus diperkuat, khususnya melalui pengelolaan dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum di bidang cukai, pembinaan pelaku usaha, hingga kegiatan sosialisasi mengenai ketentuan cukai agar masyarakat semakin memahami pentingnya menggunakan produk hasil tembakau yang legal.

Kolaborasi ini juga diwujudkan melalui berbagai kegiatan edukasi kepada masyarakat, operasi bersama dalam pemberantasan rokok ilegal, serta penguatan koordinasi antarperangkat daerah bersama Bea Cukai. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, melindungi industri hasil tembakau yang taat aturan, sekaligus mengamankan penerimaan negara yang pada akhirnya kembali dimanfaatkan untuk pembangunan daerah melalui berbagai program prioritas.

Yudha menambahkan bahwa percepatan pengentasan kemiskinan dan penurunan angka stunting masih menjadi agenda utama yang memerlukan dukungan seluruh perangkat daerah serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Dengan dukungan anggaran yang memadai, kedua program tersebut diharapkan mampu memberikan hasil yang lebih optimal dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Ia berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga pelaksanaan seluruh program prioritas tidak mengalami hambatan. Menurutnya, sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Lumajang, DPRD, Bea Cukai, serta seluruh elemen masyarakat menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui P-APBD Tahun Anggaran 2026, Pemkab Lumajang optimistis berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif. Dengan dukungan sinergi bersama Bea Cukai dalam menjaga kepatuhan di bidang cukai, memberantas peredaran rokok ilegal, serta mengoptimalkan pemanfaatan DBHCHT, pembangunan daerah diharapkan semakin berkualitas dan mampu menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang.(Sol)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sinergi Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Perkuat Pembangunan Daerah Melalui P-APBD 2026 Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?