Jawara Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Stop Bullying! Kabupaten Pasuruan Wujudkan Sekolah Aman dan Ramah Anak
PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM – Maraknya kasus perundungan (bullying) dan kekerasan di lingkungan sekolah menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan. Melalui Podcast JAWARA bertema "Stop Bullying dan Kekerasan di Sekolah: Membangun Lingkungan Belajar yang Aman dan Ramah Anak" yang digelar di Warung Apung Sidowayah, Bangil, Minggu (26/7/2026), tiga anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu mencegah bullying demi melindungi masa depan generasi muda.
Podcast yang dipandu jurnalis Anis Hidayatie itu menghadirkan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Najib Setiawan, SE, Helmi Sudiono Fauzan, S.Pd., M.Pd., dan Zakariya, SE. Diskusi berlangsung hangat dengan mengupas penyebab maraknya bullying, langkah pencegahan, hingga pentingnya kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah.
Dalam pengantarnya, Anis Hidayatie menyampaikan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar dan berkembang. Namun, berbagai kasus bullying, baik secara fisik, verbal maupun melalui media sosial, masih terus terjadi dan menjadi ancaman serius bagi tumbuh kembang peserta didik.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan Najib Setiawan menegaskan bahwa bullying tidak boleh dianggap sebagai candaan atau kenakalan biasa. Menurutnya, perilaku tersebut dapat meninggalkan trauma berkepanjangan bagi korban sehingga harus dicegah sejak dini melalui pendidikan karakter.
"Kalau memang terjadi bullying, orang tua maupun guru harus segera memberikan edukasi kepada anak-anak. Jangan sampai dibiarkan karena bisa berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Anak-anak harus memahami bahwa tindakan seperti itu tidak baik dan bisa berdampak buruk bagi orang lain," ujar Najib.
Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Pasuruan siap mendorong Dinas Pendidikan untuk memperkuat edukasi pencegahan bullying di seluruh satuan pendidikan.
"Insyaallah kami akan menyampaikan kepada dinas terkait agar terus memberikan edukasi kepada sekolah-sekolah. Pencegahan harus menjadi prioritas sehingga kasus bullying bisa ditekan," tegasnya.
Najib juga menilai penanganan bullying harus melibatkan semua pihak karena persoalan tersebut bukan sekadar kenakalan anak, melainkan berkaitan dengan karakter, pengawasan, dan budaya di lingkungan sekolah.
Sementara itu, Helmi Sudiono Fauzan menekankan pentingnya memberikan pemahaman kepada siswa mengenai berbagai bentuk bullying, baik verbal, nonverbal maupun fisik.
"Anak-anak harus memahami mana yang termasuk candaan dan mana yang sudah masuk kategori bullying. Guru memiliki peran penting memberikan edukasi sekaligus menanamkan empati kepada peserta didik agar mereka saling menghargai," katanya.
Menurut Helmi, guru bukan hanya bertugas mengajar, tetapi juga menjadi orang tua kedua di sekolah yang mampu mengenali perubahan perilaku siswa dan menjadi tempat yang aman bagi anak untuk menyampaikan keluh kesah.
Ia juga meminta pemerintah daerah terus memperkuat program sekolah ramah anak dengan memberikan pelatihan kepada guru Bimbingan Konseling (BK), mengampanyekan gerakan stop bullying, serta memperkuat layanan pengaduan bagi korban.
"Pemerintah harus memastikan layanan pengaduan benar-benar berjalan. Ketika ada anak menjadi korban bullying, laporan mereka harus ditindaklanjuti dan diberikan pendampingan secara maksimal," ujarnya.
Helmi mengingatkan bahwa peran orang tua juga tidak kalah penting. Menurutnya, komunikasi yang baik di dalam keluarga menjadi benteng utama agar anak berani bercerita ketika mengalami persoalan di sekolah.
"Orang tua harus menjadi pendengar yang baik. Jangan langsung menyalahkan atau membela anak sebelum mengetahui duduk persoalannya. Berikan perhatian, dukungan, dan ciptakan suasana keluarga yang nyaman agar anak merasa aman untuk bercerita," katanya.
Ia juga mengingatkan agar penggunaan gawai oleh anak tetap diawasi karena interaksi yang berlebihan dengan telepon genggam dapat memengaruhi kondisi psikologis maupun kesehatan anak.
Dalam kesempatan tersebut, Zakariya mengajak seluruh elemen masyarakat menyatukan komitmen menghentikan segala bentuk perundungan.
"Satu Tekad, Satu Suara, Stop Bullying! Anak Bahagia, Prestasi Luar Biasa," tegasnya.
Zakariya mengatakan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan akan terus mengawal kebijakan yang mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Menurutnya, penguatan layanan konseling, pendidikan karakter, serta kolaborasi lintas sektor menjadi langkah strategis dalam mencegah bullying.
Ia juga mengungkapkan bahwa di Kabupaten Pasuruan telah tersedia layanan pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila penanganan di sekolah belum berjalan optimal.
"Kalau ada persoalan yang belum mendapat respons dari guru BK atau sekolah, masyarakat bisa melaporkannya melalui layanan pemerintah daerah. Semua laporan harus ditindaklanjuti agar anak-anak mendapatkan perlindungan yang semestinya," jelasnya.
Dalam diskusi tersebut, para narasumber sepakat bahwa menghentikan bullying bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat.
Melalui kolaborasi yang kuat, mereka berharap Kabupaten Pasuruan mampu mewujudkan sekolah-sekolah yang benar-benar ramah anak sehingga setiap peserta didik dapat belajar, tumbuh, dan meraih prestasi tanpa rasa takut menjadi korban kekeras
an ataupun perundungan.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?