Banner Iklan

Didukung Walkot Wahyu Hidayat, Satpol PP dan Satlinmas Izinkan Warga Kota Malang Videokan Pelanggar Perda

JSN Admin 2
10 Juli 2026 | 18.27 WIB Last Updated 2026-07-10T11:33:35Z
Walkot Wahyu Hidayat mendukung perubahan sikap Satpol PP dan Satlinmas yang kini mengizinkan warga Kota Malang videokan pelanggar Perda untuk menjalankan fungsi sebagai pengawas perwujudan peraturan daerah./dok.istimewa

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mendukung perubahan pendekatan lapangan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kota Malang.

Kini, Satpol PP dan Satlinmas Kota Malang memperbaiki citra mereka yang sebelumnya terkesan 'menakutkan' atau represif bagi warga Bumi Arema, kini dirombak pola pendekatannya menjadi humanis, persuasif, dan mengedukasi masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menegaskan seluruh personelnya kini wajib mengubah pola pikir (mindset) dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

Petugas di lapangan diinstruksikan untuk tidak lagi menggunakan cara-cara keras atau berteriak alias 'bengak-bengok' saat menghadapi pelanggaran di ruang publik.

"Satpol PP maupun Linmas yang dulu mungkin dicitrakan menakut-nakuti, sekarang harus melayani. Cara bertindak kami juga berubah; tidak lagi dengan membentak, melainkan mendekati dan memberikan edukasi kepada masyarakat," ungkap Heru Mulyono pada Jumat (10/7).

Transformasi ini untuk membuka ruang kolaborasi yang luas bagi masyarakat luas dan media penyiaran untuk ikut aktif mengawal penerapan Perda bersama-sama.

Pihak Satpol PP kini memperbolehkan, bahkan menyarankan warga untuk ikut aktif menegur secara sopan jika melihat adanya pelanggaran Perda di lingkungan mereka.

Masyarakat bahkan diimbau untuk mendokumentasikan pelanggaran tersebut dalam bentuk rekaman video sebagai alat bukti. Bukti digital dari warga selanjutnya bisa langsung dikirim ke pihak Satpol PP untuk ditindaklanjuti secara hukum.

"Masyarakat sekarang dibolehkan untuk menegur dan mengedukasi pelanggar. Dan silakan divideokan lalu dikirim ke kami. Jadi, saat pelanggar tersebut kami panggil untuk proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kami sudah punya alat bukti yang kuat dari masyarakat," beber Heru yang juga sempat hadir dalam Gerakan Indonesia ASRI di Alun-Alun Kota Malang.

Penegakan Perda berbasis partisipasi publik ini diklaim Satpol PP Kota Malang sukses meminimalisir gesekan di lapangan. Salah satu contoh penerapannya yang dinilai berhasil adalah penataan ketertiban di kawasan cagar budaya dan wisata koridor Kayutangan.

Pada momen tersebut, ada laporan berbasis video dari warga yang efektif membantu petugas melakukan penindakan secara presisi dan objektif.

Berpatokan pada momen itu, Heru menyebut adanya sisi positif ketika masyarakat juga ikut serta mengawasi penerapan Perda yang membuat kenyamanan di Kota Malang dijaga juga oleh masyarakat. ***

Editor: YAN

Baca juga: Sinergi Satpol PP dan Satlinmas Penting untuk Wujudkan Indonesia Asri


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Didukung Walkot Wahyu Hidayat, Satpol PP dan Satlinmas Izinkan Warga Kota Malang Videokan Pelanggar Perda

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now