![]() |
| Kemendagri menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto, Pemda didorong intensifkan Gerakan Indonesia ASRI./dok.istimewa |
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyampaikan arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar seluruh pemerintah daerah (Pemda) mengintensifkan Gerakan Indonesia ASRI.
Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah ini akan dimonitor langsung efektivitasnya di lapangan.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Dr. Drs. Safrizal Zakaria Ali, M.Si., menegaskan bahwa aksi nyata yang digalakkan meliputi pembudayaan sadar lingkungan, pengelolaan sampah secara bijak, penertiban reklame atau spanduk yang mengganggu estetika kota, serta pengaktifan kembali kegiatan kerja bakti (kurve) secara berkala di lingkungan kantor, sekolah, dan masyarakat.
Pemerintah daerah diminta segera mengintensifkan gerakan nasional Indonesia ASRI sebagai langkah nyata menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mereformasi paradigma satuan penegak peraturan di daerah.
Gerakan yang diinisiasi berdasarkan arahan langsung Presiden Prabowo ini mewajibkan seluruh kementerian, lembaga, dan kepala daerah untuk bergerak aktif mulai dari tingkat RT/RW hingga pusat.
Safrizal sebagai perwakilan dari pusat juga menyikapi seringnya terjadi gesekan di lapangan antara petugas yakni Satpol PP dengan masyarakat.
Ia pun memberi instruksi tegas kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) atau pelaku usaha harus mengedepankan prosedur sosialisasi dan edukasi yang matang, bukan tindakan represif.
"Kami meminta penegakan perda dilakukan secara humanis dan menghindari kekerasan. Kepala daerah melalui Dinas Perdagangan atau Dinas UMKM juga diwajibkan menyediakan lokasi relokasi yang layak terlebih dahulu sebelum penertiban dilakukan guna mencegah konflik sosial," imbau Safrizal pada Jumat (10/7) di Kota Malang.
Pihak Satpol PP yang berada dalam satu instansi dengan Pemadam Kebakaran (Damkar) kini dituntut memegang peran ganda, yaitu sebagai penegak Perda dan sebagai satuan penolong yang sigap bagi masyarakat.
Penyegaran besar-besaran juga dilakukan pada Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas). Safrizal menjelaskan, setelah resmi mereformasi seragam Linmas dari warna hijau muda lama berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri, pemerintah kini fokus pada peningkatan kapasitas personel di tingkat desa dan kelurahan.
Salah satu fokus utamanya yaitu menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) yang sempat meredup di tengah masyarakat.
Selain menjaga keamanan, petugas Linmas akan dibekali dengan berbagai pelatihan kemampuan dasar darurat. Mereka akan dilatih untuk mampu menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) hingga memberikan pertolongan pertama pada penanganan medis darurat, seperti serangan jantung.
Integrasi program Trantibumlinmas yaitu Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat juga dilakukan dengan melibatkan Satpol PP, Linmas, dan Damkar. Kemendagri kemudian berharap sinergi ini dapat menciptakan lingkungan perkotaan dan perdesaan yang tidak hanya bersih dan indah, tetapi juga aman dan kondusif bagi seluruh warga. ***
Editor: YAN
Baca juga: Tak Lagi Represif, Satpol PP dan Satlinmas Juga Izinkan Warga Kota Malang Videokan Pelanggar Perda



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?