Banner Iklan

Wagub Lira Jatim Ayi Suhaya Apresiasi Kejagung Tangkap Richard Arief Muljadi, Bukti Tak Ada yang Kebal Hukum

Admin JSN
23 Juni 2026 | 15.55 WIB Last Updated 2026-06-23T08:56:40Z
Wagub Lira Jatim Ayi Suhaya mengapresiasi Kejaksaan Agung usai penangkapan Richard Arief Muljadi, bukti tak ada yang kebal hukum./dok.istimewa

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM - Wakil Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Jawa Timur, Ayi Suhaya SH, mengapresiasi Kejaksaan Agung yang berhasil menangkap buronan kasus dugaan penipuan bisnis batu bara senilai Rp7 miliar, Richard Arief Muljadi.

Menurut Ayi, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum di Indonesia terus berjalan tanpa memandang status sosial maupun latar belakang seseorang.

Ayi yang juga seorang Ketua DPC Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri (GM FKPPI) Pasuruan sekaligus praktisi hukum menilai langkah Kejaksaan Agung patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen aparat dalam memburu setiap buronan yang berusaha menghindari proses hukum.

"Keberhasilan menangkap Richard Arief Muljadi menunjukkan bahwa aparat penegak hukum bekerja secara profesional, sigap, dan tidak tebang pilih. Ini menjadi pesan kuat bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di negara ini," ungkap Ayi Suhaya, Selasa (23/6).

Ayi mengomentari hal ini usai mengetahui kabar keberhasilan Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin menangkap Richard Arief Muljadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, usai kembali dari Singapura.

Richard merupakan buronan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam perkara dugaan penipuan bisnis batu bara yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp7 miliar. Ia telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena tidak pernah menghadiri persidangan setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke pengadilan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa tidak ada tempat persembunyian yang aman bagi para buronan dan mengimbau seluruh DPO agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menanggapi hal itu, Ayi mengatakan penangkapan buronan seperti Richard memberikan pesan positif kepada masyarakat bahwa aparat penegak hukum tetap bekerja secara konsisten dalam menegakkan supremasi hukum.

"Keberhasilan ini memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Buronan yang selama ini menghindari proses peradilan akhirnya dapat diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai mekanisme hukum yang berlaku," ujar Ayi.

Menurutnya, konsistensi aparat dalam memburu para DPO harus terus dipertahankan agar tidak ada pelaku tindak pidana yang merasa dapat lolos dari jerat hukum.

"Kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum harus terus dijaga melalui tindakan nyata. Ketika aparat mampu menangkap buronan tanpa melihat siapa orangnya maupun apa latar belakangnya, maka masyarakat akan semakin yakin bahwa hukum benar-benar ditegakkan secara adil," tegasnya.

Ayi menekankan bahwa penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sekaligus memperkuat kepastian hukum di Indonesia.

Ia berharap keberhasilan penangkapan Richard Arief Muljadi menjadi motivasi bagi aparat penegak hukum untuk terus memburu buronan lainnya, sehingga tidak ada lagi ruang bagi pelaku kejahatan untuk menghindari proses hukum. ***

Editor: YAN

Baca juga: Richard Arief Muljadi Ditangkap


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wagub Lira Jatim Ayi Suhaya Apresiasi Kejagung Tangkap Richard Arief Muljadi, Bukti Tak Ada yang Kebal Hukum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now