![]() |
| Pemkab Sampang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP Kedelapan Berturut-turut |
SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sampang yang digelar pada Rabu (24/6/2026).
Penyampaian Raperda tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setelah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sampang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi prestasi membanggakan karena merupakan opini WTP kedelapan yang diraih secara berturut-turut oleh Kabupaten Sampang.
“Capaian opini WTP ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Sampang dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Prestasi ini juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Ahmad Mahfudz.
Dalam penjelasannya, Wabup memaparkan bahwa target pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp2,07 triliun dengan realisasi mencapai Rp2,03 triliun atau sebesar 98,51 persen.
Sementara itu, belanja dan transfer daerah yang dianggarkan sebesar Rp2,14 triliun terealisasi lebih dari Rp2 triliun atau mencapai 93,08 persen. Adapun Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp116,98 miliar.
Menurutnya, keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan hasil sinergi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan yang turut mendukung jalannya pembangunan di Kabupaten Sampang.
Meski demikian, Ahmad Mahfudz mengakui bahwa masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang perlu terus diperbaiki.
“Kami menyadari masih terdapat berbagai kekurangan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Oleh karena itu, kami berharap dukungan serta kerja sama yang harmonis dengan DPRD agar pembangunan di Kabupaten Sampang dapat terus berjalan serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap hubungan yang harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga guna mendukung percepatan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sampang.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD Kabupaten Sampang.
Fachry

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?