Banner Iklan

Mahasiswa Unair Diduga Selewengkan Dana Organisasi Penerima KIP-K Hingga Rp97 Juta

Erdogan Thayyib
15 Juni 2026 | 13.38 WIB Last Updated 2026-06-15T06:42:19Z


SURABAYA – Dugaan penyelewengan dana organisasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di Universitas Airlangga menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Seorang mahasiswa berinisial YIP disebut diduga menyalahgunakan dana organisasi hingga mencapai sekitar Rp97 juta.

Informasi mengenai dugaan tersebut pertama kali ramai diperbincangkan melalui akun X @unairmenfess pada malam hari tanggal 14 Juni 2026. Unggahan tersebut kemudian memicu berbagai respons dari kalangan mahasiswa dan menyebar ke sejumlah platform media sosial lainnya.

Perkembangan informasi selanjutnya turut diangkat oleh akun Instagram @unairjournal yang menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Airlangga University Bidikmisi Organization (AUBMO), organisasi yang mewadahi mahasiswa penerima KIP-K di Universitas Airlangga.

YIP diketahui merupakan mahasiswa Program Studi D4 Manajemen Perkantoran Digital Fakultas Vokasi Universitas Airlangga angkatan 2023. Dalam struktur kepengurusan AUBMO periode 2025/2026, yang bersangkutan menjabat sebagai Menteri Keuangan organisasi.

Berdasarkan informasi yang beredar, dana yang diduga diselewengkan berasal dari sumbangan sukarela mahasiswa penerima KIP-K yang dihimpun dari berbagai angkatan aktif. Dana tersebut sejatinya diperuntukkan bagi kebutuhan operasional organisasi dan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan mahasiswa penerima bantuan pendidikan.

Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan bahwa dana yang terkumpul diduga tidak dikelola secara transparan. Pengumpulan iuran disebut dilakukan bersamaan dengan proses pengisian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) akademik yang rutin dilakukan mahasiswa penerima KIP-K.

Meski demikian, hingga saat ini jumlah pasti mahasiswa yang terdampak dalam kasus tersebut belum dapat dipastikan. Informasi mengenai jumlah korban maupun rincian kerugian masih menunggu klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan yang beredar dari pengelola akun @unairjournal, sumber dana yang diduga menjadi objek penyalahgunaan berasal dari iuran sukarela mahasiswa penerima KIP-K Universitas Airlangga dari empat angkatan aktif. Iuran tersebut disebut tidak bersifat wajib dan tidak memiliki nominal minimum sehingga mahasiswa memiliki kebebasan untuk memberikan atau tidak memberikan kontribusi.

Besarnya nominal dugaan kerugian yang mendekati Rp100 juta memunculkan pertanyaan di kalangan mahasiswa terkait mekanisme pengelolaan dan pengawasan dana organisasi. Sejumlah pihak juga mendorong agar dilakukan audit serta penelusuran secara menyeluruh guna memastikan alur penggunaan dana yang telah terkumpul.

Kasus ini turut memunculkan desakan agar pengelolaan keuangan organisasi mahasiswa dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel. Mahasiswa berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap kepercayaan publik terhadap organisasi kemahasiswaan.

Hingga berita ini ditulis, pihak Universitas Airlangga maupun pihak yang disebut dalam dugaan tersebut belum menyampaikan keterangan resmi kepada publik. Perkembangan kasus ini masih menjadi perhatian mahasiswa dan civitas akademika Universitas Airlangga.



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mahasiswa Unair Diduga Selewengkan Dana Organisasi Penerima KIP-K Hingga Rp97 Juta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now