Belanja APBN Wilayah Madiun Tembus Rp4,1 Triliun, KPPN Dorong Integritas dan Keamanan Siber. Foto dokumen KPPN Madiun
MADIUN | JATIMSATUNEWS.COM – Realisasi belanja APBN pada wilayah kerja KPPN Madiun hingga Mei 2026 telah mencapai Rp4,1 triliun atau 47,20 persen dari total pagu Rp8,7 triliun.
Peningkatan tersebut dicapai di tengah upaya mendorong percepatan pelaksanaan anggaran. KPPN Madiun juga terus memperkuat budaya integritas serta meningkatkan kesadaran keamanan informasi di lingkungan kerja dan para pemangku kepentingan.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release Kinerja APBN hingga Mei 2026 yang diselenggarakan KPPN Madiun secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (10/6). Acara tersebut dihadiri Satuan Kerja dan Pemerintah Kabupaten Lingkup Kerja KPPN Madiun.
Kegiatan diawali dengan penguatan pembangunan Zona Integritas yang disampaikan Kepala KPPN Madiun, Joko Maryono. Menurutnya, pembangunan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi aspek administrasi maupun penilaian, tetapi merupakan komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang bersih, profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Joko menegaskan bahwa seluruh pegawai harus terus menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas, mengedepankan akuntabilitas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholder tanpa adanya penyimpangan maupun penyalahgunaan wewenang. Selain itu, komitmen anti gratifikasi juga perlu terus diperkuat dengan menolak segala bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Pada pemaparan kinerja APBN, realisasi belanja pemerintah pusat di wilayah kerja KPPN Madiun tercatat sebesar Rp4,1 triliun. Secara tahunan, realisasi tersebut mengalami penurunan 7,79 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan terjadi pada belanja pegawai, belanja barang, dan belanja transfer, sementara belanja modal menunjukkan tren peningkatan.
Berdasarkan realisasi per Kementerian/Lembaga, Kejaksaan Republik Indonesia mencatat capaian tertinggi sebesar 51 persen, disusul Mahkamah Agung sebesar 50 persen dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebesar 48 persen.
Sementara itu, berdasarkan kelompok pagu satuan kerja, Lanud Iswahjudi menjadi satuan kerja dengan realisasi tertinggi pada kelompok pagu di atas Rp50 miliar dengan capaian 73 persen.
Pada kelompok pagu Rp10 miliar hingga Rp50 miliar, capaian tertinggi diraih Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun sebesar 54 persen.
Untuk kelompok pagu Rp1 miliar hingga Rp10 miliar, MTsN 1 Madiun mencatat realisasi sebesar 58 persen. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan menjadi yang tertinggi pada kelompok pagu di bawah Rp1 miliar dengan realisasi mencapai 100 persen.
Di sisi Transfer ke Daerah (TKD), realisasi hingga Mei 2026 mencapai Rp2,9 triliun atau 49,9 persen dari total pagu Rp5,9 triliun. Kabupaten Ponorogo menjadi daerah dengan realisasi terbesar sebesar Rp726,6 miliar, disusul Kabupaten Ngawi Rp722,5 miliar dan Kabupaten Madiun Rp640,6 miliar.
Secara rinci, realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp2,02 triliun dari pagu Rp4,09 triliun. Dana Bagi Hasil (DBH) terealisasi sebesar Rp115 miliar dari pagu Rp344 miliar. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik mencapai Rp3 miliar dari pagu Rp67 miliar, sementara DAK Nonfisik BOK dan BOS terealisasi sebesar Rp199 miliar dari pagu Rp415 miliar.
Adapun DAK Nonfisik selain BOK dan BOS mencapai Rp358 miliar dari pagu Rp777 miliar, sedangkan Dana Desa telah tersalurkan sebesar Rp289 miliar dari pagu Rp292 miliar.
KPPN Madiun juga mencatat bahwa hingga akhir Mei 2026 penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik masih belum terealisasi di Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Ponorogo. Adapun Kabupaten Ngawi telah merealisasikan DAK Fisik sebesar Rp3,6 miliar.
Selain memaparkan kinerja APBN, kegiatan ini juga menghadirkan materi Security Awareness dalam Mendukung Keamanan Informasi dan Perlindungan Data yang disampaikan oleh Hermawan Effendi. Materi tersebut menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai ancaman siber yang semakin kompleks dan dapat berdampak pada keamanan data maupun layanan publik.
Hermawan menegaskan, keamanan informasi bukan hanya menjadi tanggung jawab unit teknologi informasi, melainkan tanggung jawab seluruh pegawai. Oleh karena itu, setiap pengguna sistem informasi perlu menerapkan praktik keamanan yang baik. Salah satu di antaranya, menggunakan kata sandi yang kuat, mengaktifkan Multi-Factor Authentication (MFA), memverifikasi email yang diterima, serta menghindari penggunaan aplikasi dan perangkat yang tidak terpercaya.
Melalui kegiatan ini, KPPN Madiun menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengelolaan APBN yang transparan dan akuntabel, memperkuat budaya integritas, serta meningkatkan kesadaran keamanan informasi guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan terpercaya. (KPPN Madiun)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?