Banner Iklan

Ketua BP MPR RI Prof Yasonna Soroti Tantangan Mewujudkan Keadilan Sosial di Tengah Dinamika Reformasi

Anis Hidayatie
20 Juni 2026 | 04.22 WIB Last Updated 2026-06-19T21:23:03Z

 


Ketua BP MPR RI Prof Yasonna Soroti Tantangan Mewujudkan Keadilan Sosial di Tengah Dinamika Reformasi

BALI | JATIMSATUNEWS.COM: Kelompok Kajian I Badan Pengkajian (BP) MPR RI menilai cita-cita reformasi belum sepenuhnya tercapai, terutama dalam menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Bali, Jumat (19/6), dengan menghadirkan sejumlah tokoh nasional seperti Prof. Yasonna H. Laoly, I G.N. Kesuma Kelakan, Endang Setyawati Tohari, Saadiah Uluputty, Guntur Sasono, Denty Eka Widi Pratiwi, hingga Senator Jawa Timur, Lia Istifhama.

Ketua diskusi, Prof. Yasonna H. Laoly, mengatakan adanya jarak antara idealitas konstitusi dan praktik demokrasi di lapangan. Ia menilai, demokrasi Indonesia menghadapi tantangan serius, mulai dari menguatnya oligarki hingga belum optimalnya distribusi kesejahteraan.

“Reformasi tidak boleh berhenti pada perubahan sistem, tetapi harus menjawab keadilan sosial. Jika tidak, wacana Reformasi Jilid II menjadi potensi,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, kritik tajam masyarakat juga banyak diarahkan kepada lembaga legislatif. DPR dinilai belum cukup responsif dan kritis dalam mengawal kebijakan publik, terutama yang menyangkut kepentingan rakyat luas. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah problem demokrasi bersumber dari sistem pemilu, atau justru dari perilaku elite politik itu sendiri.


Para narasumber sepakat bahwa keadilan sosial tidak boleh sekadar menjadi jargon konstitusional. Setidaknya terdapat tiga prinsip yang harus diwujudkan secara nyata, yakni pemerataan kesejahteraan, keadilan akses terhadap sumber daya, serta keberpihakan terhadap kelompok rentan.

Kekhawatiran juga muncul terkait pengelolaan sumber daya alam yang dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Negara dianggap belum optimal menjalankan perannya sebagai regulator yang memastikan kekayaan alam benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Narasumber I Ketut Putra Erawan menegaskan bahwa kedaulatan rakyat harus terus diperjuangkan di tengah dinamika demokrasi yang semakin kompleks. Menurutnya, demokrasi tidak boleh hanya berhenti pada prosedur elektoral, tetapi harus menjamin substansi keadilan bagi masyarakat.


Sementara itu, Kadek Dwita Apriani menyoroti pentingnya partisipasi publik sebagai fondasi utama kedaulatan rakyat. Ia bahkan membuka ruang diskursus mengenai kemungkinan amandemen kembali, guna memperkuat prinsip-prinsip demokrasi yang lebih substantif.

Diskusi ini menegaskan bahwa demokrasi Indonesia tengah berada di persimpangan: antara mempertahankan sistem yang ada atau melakukan koreksi mendasar melalui agenda Reformasi Jilid II.

FGD tersebut diharapkan tidak hanya menjadi forum akademik, tetapi juga menghasilkan rekomendasi strategis bagi MPR RI dalam memperkuat arah kebijakan kebangsaan yang lebih adil, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (*)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua BP MPR RI Prof Yasonna Soroti Tantangan Mewujudkan Keadilan Sosial di Tengah Dinamika Reformasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now