DPD RI Lia Istifhama Dorong Integrasi DTSEN demi Selamatkan PIP dan KIP
SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Persoalan ketidaksinkronan data kembali menjadi sorotan serius dalam penyaluran bantuan pendidikan di Indonesia. Anggota DPD RI, Lia Istifhama, mendesak percepatan integrasi sistem data nasional agar program bantuan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) benar-benar tepat sasaran.
Sejak Januari 2026, pemerintah resmi menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data tunggal pengganti DTKS dalam penyaluran bantuan sosial. Namun, di lapangan, kebijakan ini justru memunculkan berbagai kendala baru, terutama ketidaksesuaian data dengan sistem pendidikan seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Masalah utama yang kami temukan adalah data yang tidak sinkron. Masyarakat sudah mengajukan melalui sistem online, tetapi belum juga menerima bantuan,” ujar Ning Lia, sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan, indikator desil dalam DTSEN menjadi acuan utama dalam menentukan penerima bantuan seperti PKH, BPNT, hingga PBI-JK. Sayangnya, banyak ditemukan data desil yang tidak mencerminkan kondisi ekonomi riil masyarakat.
Di sejumlah wilayah, ketidaksesuaian ini bahkan menimbulkan ironi. Warga yang tergolong mampu justru masuk kategori desil rendah (miskin), sementara masyarakat yang hidup tidak layak malah tercatat pada desil tinggi (mampu). Kondisi ini membuat banyak warga harus mengajukan ulang pembaruan data melalui petugas DTSEN di tingkat kelurahan.
Namun, proses tersebut tidak mudah. Selain memakan waktu lama, keputusan akhir tetap berada di pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah sering kali tidak dapat berbuat banyak.
Sejumlah faktor menjadi penyebab belum sinkronnya data Dapodik dan DTSEN. Di antaranya perbedaan data antar sistem, seperti status siswa yang tidak sesuai, hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak padan dengan data Dukcapil. Kendala teknis juga turut memperparah situasi, seperti lonjakan akses server saat banyak operator sekolah melakukan sinkronisasi secara bersamaan.
Tak hanya itu, masih ditemukan data invalid di aplikasi Dapodik yang menghambat proses integrasi ke server pusat. Pembaruan data pun tidak berlangsung instan dan membutuhkan waktu beberapa hari untuk tersinkronisasi.
Ning Lia menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak. Ia meminta orang tua aktif melaporkan ketidaksesuaian data kepada sekolah, serta mendorong koordinasi dengan pendamping PKH dan operator DTSEN di tingkat desa maupun kecamatan.
Ia juga menyarankan proses sinkronisasi dilakukan di luar jam sibuk, seperti sore hingga malam hari, guna menghindari gangguan server.
“Jangan sampai siswa dan guru dirugikan hanya karena persoalan administrasi yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan koordinasi,” tegasnya.
Dampak ketidaksinkronan ini tidak bisa dianggap sepele. Pada 2026, sistem penyaluran bantuan menerapkan kebijakan zero tolerance, yang mengharuskan kesesuaian data hingga 100 persen. Jika tidak, siswa berisiko tidak menerima PIP, bahkan berdampak pada proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Di sisi lain, keluhan masyarakat menunjukkan persoalan ini masih jauh dari kata selesai. Seorang warga, Aniah Romlah, mengaku harus bolak-balik ke kelurahan hingga dinas terkait untuk mengurus perubahan data KIP dan desil ekonomi.
“Saya sudah ke kelurahan dan dinas, tapi semua keputusan tetap di pusat. Jadi prosesnya lama,” keluhnya.
Keluhan serupa disampaikan Maisarroh yang menyoroti ketidaktepatan sasaran penerima bantuan.
“Ada ASN dan karyawan BUMN yang justru mendapatkan PIP, padahal masuk desil 9. Ini tidak adil bagi yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Fenomena ini juga diperkuat oleh realita di masyarakat, di mana banyak penerima bantuan pada era DTKS kini justru terhapus setelah beralih ke DTSEN. Akibatnya, warga mempertanyakan perubahan status mereka yang tiba-tiba tidak lagi menerima bantuan sosial.
Menutup pernyataannya, Ning Lia berharap pemerintah pusat segera memperkuat integrasi antar sistem data nasional agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kesalahan informasi.
“Ke depan, kita butuh sistem yang benar-benar terintegrasi. Satu data, satu kebijakan, agar bantuan pendidikan tepat sasaran,” pungkasnya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?