Ratusan Buruh Plywood Ter-PHK, DPD RI Lia Istifhama Dorong Industri Perkuat Manajemen Risiko
JOMBANG | JATIMSATUNEWS.COM: JatimSatuNews.com – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali terjadi di sektor industri. Kali ini, ratusan buruh di salah satu pabrik plywood di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, terdampak PHK menjelang Hari Raya Idulfitri.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Anggota Lia Istifhama yang menilai tekanan pasar global menjadi salah satu penyebab utama melemahnya industri kayu nasional.
Menurut Lia Istifhama yang akrab disapa Ning Lia, meningkatnya kasus PHK di sejumlah sektor industri menunjukkan adanya kerentanan struktural pada industri yang sangat bergantung pada pasar ekspor.
“Kasus PHK massal menjelang Lebaran ini tentu memprihatinkan. Kita perlu melihat secara lebih luas mengapa belakangan ini semakin banyak perusahaan mengalami kesulitan hingga berujung pada pengurangan tenaga kerja,” ujar Ning Lia.
Senator asal Jawa Timur tersebut menilai kondisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari dinamika ekonomi global yang tengah melemah, terutama pada sektor konstruksi dan properti di negara-negara tujuan ekspor produk kayu Indonesia.
Secara ekonomi, industri kayu Indonesia, khususnya kayu lapis (plywood) dan furnitur, saat ini menghadapi tekanan akibat menurunnya permintaan global. Kondisi ini dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari tarif impor yang tinggi di Amerika Serikat, perlambatan ekonomi di sejumlah negara tujuan ekspor, hingga ketatnya persaingan di pasar internasional.
Pasar utama ekspor produk kayu Indonesia seperti Amerika Serikat, Eropa, Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan dilaporkan mengalami penurunan permintaan akibat melambatnya sektor konstruksi dan properti di negara-negara tersebut.
Selain itu, harga komoditas kayu di pasar global juga mengalami tekanan. Pada akhir 2025 lalu, futures kayu jati tercatat turun mendekati USD 530 per ribu kaki papan atau sekitar 10 persen dari puncaknya pada awal Januari 2026. Penurunan ini dipicu oleh kelebihan pasokan di pasar internasional serta lemahnya permintaan dari sektor perumahan.
“Dengan permintaan perumahan yang masih lemah dan tingkat suku bunga yang relatif tinggi, ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan membuat harga kayu global terus tertekan,” jelas Ning Lia, yang juga merupakan keponakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Selain faktor pasar global, industri kayu juga menghadapi tantangan terkait kepercayaan pasar internasional, khususnya dalam isu legalitas kayu dan keberlanjutan rantai pasok.
Ning Lia menyoroti pentingnya menjaga kredibilitas sistem legalitas kayu Indonesia melalui Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
“Saya sempat menganalisis adanya upaya deregulasi yang berpotensi melemahkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu. Padahal sistem ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap produk kayu Indonesia,” ujarnya.
Di tengah tekanan bisnis global tersebut, Ning Lia menilai perusahaan harus memiliki strategi mitigasi risiko yang matang, terutama dalam melindungi pekerja ketika industri menghadapi tekanan ekonomi.
Menurutnya, perusahaan perlu menyiapkan cadangan keuangan, asuransi bisnis, hingga skema perlindungan tenaga kerja agar dampak krisis tidak sepenuhnya dibebankan kepada para pekerja.
“Ketika sebuah bisnis menghadapi tekanan signifikan, perusahaan harus tetap mempersiapkan perlindungan bagi pekerja, termasuk pesangon dan skema perlindungan lainnya,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sektor industri berbasis ekspor agar industri dalam negeri memiliki ketahanan yang lebih kuat menghadapi dinamika ekonomi global.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PHK di pabrik plywood Jombang terjadi dalam dua gelombang. Pada gelombang kedua, sekitar 170 pekerja diperkirakan akan diberhentikan.
Sebelumnya, hampir 160 pekerja telah lebih dulu terkena PHK pada gelombang pertama. Dengan demikian, total pekerja yang terdampak mencapai lebih dari 300 orang.
Ketua Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ), Hadi Purnomo, mengatakan proses PHK gelombang kedua mulai berjalan dalam beberapa hari terakhir. Meski perusahaan tetap memberikan tunjangan hari raya (THR), para pekerja kini menyoroti persoalan pesangon.
Perusahaan disebut menawarkan pesangon sebesar 0,5 kali ketentuan normatif dengan skema pembayaran secara bertahap hingga 10 bulan.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, mengaku pihaknya belum menerima laporan resmi terkait PHK massal tersebut.
“Persoalan ketenagakerjaan harus diselesaikan melalui mekanisme hubungan industrial, dimulai dari perundingan bipartit antara pekerja dan perusahaan sebelum dilanjutkan ke tahap mediasi,” katanya. (ANS)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?