![]() |
| Agus Suyanto, anggota DPRD Kab. Pasuruan, turun langsung dalam memantau pertumbuhan dan perkembangan UMKM hingga organisasi yang menaunginya./dok. Istimewa |
ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM:
Jika pada artikel-artikel sebelumnya kita melihat Agus Suyanto sebagai sosok 'pemadam kebakaran' yang turun langsung menyelamatkan korban trafficking atau membela pasien rumah sakit, maka kali ini kita akan melihat sisi lain dari dirinya, yaitu 'Sang Arsitek Kebijakan'.
Agus menyadari bahwa empati dan keberanian lapangan saja tidak cukup untuk mengubah nasib 100.000 lebih pelaku UMKM di Kabupaten Pasuruan. Ia butuh sistem. Ia butuh ketertiban administratif. Ia butuh sebuah fondasi kelembagaan yang kokoh agar energi besar pemberdayaan ekonomi tidak habis menguap dalam ego sektoral dan tumpang tindih organisasi.
Kegelisahan Sang Praktisi: Fenomena 'Rumah Kosong'
Sebagai orang yang lahir dan besar di rahim organisasi, Agus Suyanto memiliki penciuman yang tajam terhadap ketidakefektifan kelembagaan. Selama bertahun-tahun mengamati dinamika UMKM di Pasuruan, ia menemukan sebuah anomali yang mengkhawatirkan.
Ia mengibaratkan kondisi organisasi UMKM saat itu seperti fenomena pembangunan perumahan: banyak orang berebut membangun 'rumah' (organisasi) baru, namun setelah diresmikan dan difoto untuk laporan, rumah itu dibiarkan kosong melompong tanpa penghuni dan aktivitas.
"Banyak orang suka membangun, tapi setelah itu ditinggal. Muncul organisasi A, besok muncul organisasi B dengan orang yang itu-itu saja. Ini tidak sehat bagi ekosistem usaha kita," ungkap Agus dalam sebuah rapat dengar pendapat di DPRD.
Ia melihat banyak pelaku UMKM yang 'haus' akan bantuan pemerintah, namun mereka terjebak dalam pola pikir kuantitas organisasi. Akibatnya, data pemerintah daerah menjadi kacau.
Satu orang pengusaha keripik bisa terdaftar di lima organisasi berbeda, mendapatkan bantuan alat dari tiga sumber berbeda, sementara pengusaha kerupuk di desa sebelah sama sekali tidak tersentuh bantuan karena tidak masuk dalam radar organisasi mana pun. Inilah yang memicu Agus untuk melakukan revolusi administrasi UMKM.
Visi 'Satu NIK, Satu Organisasi': Belajar dari Administrasi Kependudukan
Terinspirasi dari keberhasilan sistem Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tunggal, Agus Suyanto mengusulkan sebuah konsep yang sangat visioner yaitu Penataan Kelembagaan Berbasis NIK UMKM.
Dulu, satu orang bisa punya lima KTP berbeda di daerah yang berbeda, yang membuat data kemiskinan dan kependudukan Indonesia menjadi karut-marut. Setelah sistem NIK tunggal diterapkan, data menjadi bersih dan bantuan sosial lebih tepat sasaran. Agus ingin menerapkan logika yang sama pada dunia UMKM Pasuruan.
Ia mendorong terciptanya sebuah kesepahaman antara pemerintah daerah dan para pimpinan organisasi UMKM. Prinsipnya sederhana namun radikal yakni, satu pelaku usaha hanya boleh berafiliasi secara primer pada satu organisasi induk yang sesuai dengan klasifikasi usahanya.
"Jika Anda pengusaha makanan dan minuman (mamin), maka fokuslah di organisasi mamin. Jangan merangkap menjadi pengurus di organisasi batik, organisasi kasur, dan organisasi kerajinan sekaligus. Itu tidak efektif. Anda akan kehilangan fokus untuk mengembangkan bisnis inti Anda," tegas Agus.
Menghapus Ego Sektoral dan Tumpang Tindih Kepengurusan
Agus seringkali menemukan realitas di lapangan di mana pengurus organisasi UMKM tingkat kecamatan juga merangkap sebagai pengurus di tingkat kabupaten, bahkan di beberapa organisasi yang jenis usahanya berbeda jauh. Hal ini menciptakan monopoli informasi dan akses.
Bantuan pemerintah seringkali hanya berputar-putar di 'lingkaran elit' organisasi tersebut, sementara anggota di tingkat bawah hanya menjadi pelengkap penderita.
Melalui fungsinya di legislatif, Agus membangun konsolidasi besar-besaran. Ia duduk bersama dengan dinas terkait—mulai dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro hingga Dinas Perindustrian dan Perdagangan—untuk membangun database tunggal UMKM. Ia ingin agar setiap bantuan yang dikucurkan, baik itu berupa pelatihan, modal, maupun alat produksi, tercatat secara digital berdasarkan NIK pemilik usaha.
Dengan sistem ini, jika si A sudah mendapatkan bantuan mesin pengemas dari Dinas Koperasi, maka sistem akan mengunci namanya agar tidak mendapatkan bantuan serupa dari Dinas Perindustrian di tahun yang sama. Hal ini memberikan ruang bagi pelaku UMKM lain yang selama ini 'terpinggirkan' untuk mendapatkan giliran bantuan. Inilah yang disebut Agus sebagai Keadilan Distribusi Ekonomi.
Membangun Ekosistem Usaha yang Berkelanjutan
Penataan kelembagaan ini bukan sekadar soal administrasi di atas kertas. Bagi Agus, ini adalah soal membangun Ekosistem. Dengan organisasi yang tertata berdasarkan klaster (Mamin, Batik, Bordir, Logam, dll), pemerintah daerah akan lebih mudah melakukan intervensi kebijakan yang spesifik.
Jika organisasi Mamin sudah tertata dengan pengurus yang fokus, maka pemerintah bisa langsung masuk memberikan pelatihan standar sertifikasi Halal atau BPOM secara massal. Jika organisasi klaster Kasur dan Bantal (yang banyak berkembang di wilayah Pasuruan) sudah solid, maka pemerintah bisa memfasilitasi kerjasama ekspor secara kolektif.
Agus ingin organisasi UMKM di Pasuruan bertransformasi dari sekadar 'paguyuban tempat curhat' menjadi 'Business Hub' yang profesional. Ia ingin organisasi menjadi tempat di mana inovasi dibagikan, pasar dibuka bersama, dan masalah hukum diselesaikan secara kolektif.
Membangun Kesepahaman dengan Pemerintah Daerah
Tentu saja, langkah Agus ini tidak selalu mulus. Ada resistensi dari beberapa oknum yang merasa kepentingannya terganggu dengan adanya transparansi data. Namun, Agus tidak gentar. Ia terus melakukan lobi-lobi politik dan membangun kesepahaman dengan Pemerintah Daerah agar penataan ini masuk dalam agenda prioritas pembangunan.
Ia menekankan bahwa efektivitas organisasi UMKM adalah kunci pertumbuhan ekonomi daerah pasca-pandemi. Tanpa data yang valid dan organisasi yang ramping namun lincah (agile), anggaran miliaran rupiah untuk UMKM hanya akan menjadi sia-sia tanpa dampak yang nyata pada pengurangan angka kemiskinan.
Refleksi: Integritas Seorang Arsitek Sistem
Pada artikel ini menunjukkan kedewasaan berpikir Agus Suyanto sebagai seorang legislator. Ia telah beranjak dari sekadar 'pembela' yang reaktif menjadi seorang 'pemimpin' yang proaktif membangun sistem.
Ia sadar bahwa namanya mungkin tidak akan selalu disebut saat seorang pelaku UMKM sukses, namun ia puas mengetahui bahwa kesuksesan itu bisa terjadi karena sistem yang ia rapihkan.
Bagi Agus, konsolidasi organisasi adalah bentuk tertinggi dari pengabdian intelektualnya. Ia ingin meninggalkan warisan berupa ekosistem UMKM yang sehat, di mana setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk maju, dan tidak ada lagi bantuan yang salah sasaran.
Penataan kelembagaan ini adalah 'investasi sunyi' yang akan menjamin kedaulatan ekonomi rakyat Pasuruan tetap terjaga, jauh setelah masa jabatannya berakhir.
Ia percaya, dengan organisasi yang tertata dan data yang jujur, UMKM Pasuruan tidak akan lagi menjadi 'objek' politik, melainkan menjadi 'subjek' pembangunan yang bermartabat dan mandiri.
***
Editor: YAN
Baca juga: Bela Pasien dan Hak Pelayanan Kesehatan



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?