MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Maliki Islamic University – Kementerian Agama Republik Indonesia menegaskan bahwa perbaikan tata kelola serta peningkatan kesejahteraan guru agama dan madrasah menjadi prioritas utama dalam mewujudkan pendidikan agama dan keagamaan yang unggul serta kompetitif.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., menyampaikan bahwa upaya tersebut terus diperkuat melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, di antaranya dengan Kementerian Koordinator PMK, Bappenas, Kementerian Keuangan, serta Komisi VIII DPR RI. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan kebijakan terkait guru dapat berjalan secara berkelanjutan dan tepat sasaran.
“Kementerian Agama terus berupaya membenahi tata kelola sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru agama dan madrasah. Ikhtiar ini kami lakukan secara konsisten, termasuk melalui kebijakan yang telah berjalan seperti peningkatan Tunjangan Profesi Guru,” tegas Prof. Kamaruddin Amin di Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Prof. Kamaruddin juga menjelaskan bahwa percepatan sertifikasi guru agama dan madrasah menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas tenaga pendidik.
Terkait guru non-ASN, Prof. Kamaruddin Amin menekankan pentingnya penguatan koordinasi dalam proses pengangkatan guru madrasah swasta maupun guru agama di sekolah. Menurutnya, koordinasi yang baik akan mempermudah pendataan sekaligus memperkuat kebijakan afirmatif bagi guru non-ASN.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI yang membahas, antara lain, usulan tambahan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta penanganan persoalan guru honorer madrasah.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., menilai bahwa kebijakan Kementerian Agama mencerminkan keberpihakan nyata negara terhadap guru agama dan madrasah.
“Penguatan kesejahteraan yang dibarengi dengan pembenahan tata kelola merupakan fondasi penting dalam meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan Islam,” ujar Rektor Ning Ilfi.
Sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam negeri, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Kementerian Agama melalui penguatan peran akademik, riset, serta pengembangan sumber daya manusia pendidik.
“Kesejahteraan yang memadai akan berdampak langsung pada kinerja guru dan kualitas layanan pendidikan yang dirasakan masyarakat,” jelasnya. ANS




Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?