![]() |
| Kepala OJK Malang, Farid Faletehan mengungkap hasil kinerja IASC hingga 31 Januari 2026, serta kondisi perkembangan empat sektor yang diawasi OJK./dok. Istimewa |
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Otoritas Jasa Keuangan Malang pada Senin (23/2) kemarin merilis laporan kondisi terbaru dari sektor jasa keuangan di wilayah kerja OJK Malang yang masih terjaga stabil hingga Desember 2025.
Melalui siaran persnya, OJK Malang mengungkap bahwa kinerja sektor jasa keuangan masih terpantau baik sampai dengan akhir 2025.
Selain itu, OJK Malang yang dikepalai Farid Faletehan juga mengungkap kinerja Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan yang beroperasi secara menyeluruh di tanah air.
Sejak awal beroperasi hingga 31 Januari 2026, IASC telah menerima 448.442 laporan. Jumlah rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 756.006, dan dari jumlah tersebut, 415.385 rekening diantaranya telah diblokir.
Adapun jumlah dana korban yang telah diblokir sebesar Rp511,08 miliar, yang diantaranya sebanyak Rp161 miliar telah dikembalikan kepada korban.
Selanjutnya, OJK juga telah bekerja sama dengan anggota Satgas PASTI dalam rangka penegakan hukum pidananya. IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.
Kemudian, secara detail, OJK Malang membagikan laporan perkembangan empat sektor yang di bawah pengawasannya. Yaitu, Perkembangan Sektor Perbankan, Perkembangan Sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen, dan Perkembangan Pasar Modal.
Perkembangan Sektor Perbankan
Sepanjang 2025, industri perbankan di wilayah kerja OJK Malang menunjukkan kinerja yang solid dan resilien dengan pertumbuhan kredit mencapai 5,03 persen yoy menjadi Rp110,48 triliun. Ditinjau dari jenis penggunaan, pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit investasi sebesar 7,89 persen yoy.
Kualitas kredit pun masih terjaga dengan rasio NPL sebesar 2,62 persen per 31 Desember 2025 atau meningkat 0,33 persen dari posisi yang sama tahun sebelumnya. Loan at Risk perbankan di wilayah kerja OJK Malang mencapai 10,11 persen per akhir Desember 2025.
Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Desember 2025 tercatat 4,55 persen yoy menjadi Rp103,93 triliun.
Sampai dengan akhir tahun 2025, penyaluran kredit dan/atau pembiayaan di wilayah kerja OJK Malang masih tertuju kepada 3 (tiga) sektor ekonomi utama yaitu Rumah Tangga (Rp32,74 triliun; porsi: 29,63 persen), Perdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (Rp21,11 triliun; porsi: 19,10 persen), dan Industri Pengolahan (Rp20,25 triliun; porsi: 18,33 persen).
Adapun sektor ekonomi dengan persentase pertumbuhan kredit tertinggi adalah Pendidikan (tumbuh 30,33 persen yoy), Real Estat (tumbuh 28,51 persen yoy), serta Konstruksi (tumbuh 24,58 persen yoy).
Selanjutnya, terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta Bank untuk melakukan pemblokiran terhadap ±32.144 rekening (prev: ±31.382 rekening) dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital RI, serta melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD).
Perkembangan Sektor IKNB
OJK terus mendorong optimalisasi peran serta peningkatan kinerja industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), dengan tetap memperkuat ketahanan sektor PPDP dalam menghadapi dinamika perekonomian global dan domestik.
Akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan Desember 2025 mencapai Rp1.805 miliar, atau menurun 17,85 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, klaim asuransi tercatat sebesar Rp1.491 miliar, menurun 5,29 persen secara year-on-year.
Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per Desember 2025 tumbuh 5,98 persen yoy dengan nilai mencapai Rp237,18 miliar. Jumlah investasi sendiri mengalami kenaikan sebesar 3,87 persen yoy menjadi Rp217,76 miliar.
Di sektor PVML, penyaluran piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan menurun 3,69 persen yoy pada Desember 2025 menjadi Rp6,99 triliun, masih didominasi dengan Pembiayaan Multi Guna sebesar Rp4,39 triliun. Profil risiko Perusahaan Pembiayaan terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) tercatat sebesar 4,31 persen.
Penyaluran piutang pembiayaan di wilayah kerja OJK Malang masih didominasi kepada sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (Rp1,57 triliun; porsi 22,52 persen); Aktivitas Jasa Lainnya (Rp871,25 miliar; porsi: 12,47 persen); serta Industri Pengolahan (Rp801,69 miliar; porsi 11,48 persen).
Pembiayaan modal ventura pada Desember 2025 tumbuh 16,12 persen yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp432 miliar. Risiko kredit terjaga dengan NPF sebesar 2,49 persen atau turun 0,05 persen yoy.
Terdapat 10 entitas perusahaan IKNB yang berada di bawah pengawasan langsung OJK Malang yaitu 7 entitas LKM dan 3 perusahaan pergadaian.
Perusahaan pergadaian mencatatkan penyaluran pinjaman sebesar Rp17,52 miliar pada akhir bulan Desember 2025 (tumbuh 54,36 persen yoy) sedangkan total aset ketiga perusahaan pergadaian tersebut mencapai Rp26,71 miliar (tumbuh 107,13 persen yoy).
Penyaluran Pinjaman/Pembiayaan Yang Diberikan oleh LKM di wilayah kerja KOJK Malang tumbuh 8,85 persen yoy dari Rp10,53 miliar (Desember 2024) menjadi Rp11,46 miliar (Desember 2025).
Selain penyaluran Pinjaman/Pembiayaan, kegiatan usaha lain yang dilakukan LKM adalah pengelolaan Simpanan/Tabungan dari masyarakat. Total Simpanan/Tabungan yang dihimpun sampai dengan akhir Desember 2025 adalah sebesar Rp8,31 miliar atau tumbuh 10,11 persen yoy.
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
OJK Malang telah memberikan 334 layanan konsumen selama Januari 2026 yang terdiri dari pemberian informasi (95,81 persen), pengaduan (3,89 persen), dan pertanyaan (0,30 persen).
Ditinjau dari jenis usaha Pelaku Usaha Jasa Keuangan, 43,11 persen berkaitan dengan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dan 41,92 persen berkaitan dengan perbankan. Secara keseluruhan, mayoritas topik layanan terkait permasalahan SLIK (26,65 persen) dan penipuan (25,79 persen).
Sampai dengan akhir bulan Januari 2026, OJK Malang telah memproses 1.726 permintaan informasi debitur pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dimana 1.149 permintaan informasi diajukan secara luring dan 577 diantaranya diajukan secara daring.
Secara nasional, dalam upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, sejak 1 Januari 2025 hingga 31 Januari 2026, OJK telah menerima 29.828 pengaduan terkait entitas ilegal.
Dari total tersebut, 24.281 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal dan 5.547 pengaduan terkait investasi ilegal. Adapun jumlah entitas ilegal yang telah dihentikan/diblokir adalah sebagai berikut:
Dalam rangka pelindungan masyarakat melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) pada periode 1 Januari 2025 s.d 31 Januari 2026, OJK telah:
Menemukan dan menghentikan 2.263 entitas pinjaman online ilegal dan 354 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Satgas PASTI juga menemukan nomor kontak pihak penagih (debt collector) pinjaman online ilegal dan telah mengajukan pemblokiran terhadap 1.706 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI.
OJK bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran telah membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan.
Sejak awal beroperasi sampai dengan 31 Januari 2026, IASC telah menerima 448.442 laporan. Jumlah rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 756.006 dan dari jumlah rekening tersebut sejumlah 415.385 telah dilakukan pemblokiran.
Adapun jumlah dana korban yang telah diblokir sebesar Rp511,08 miliar yang diantaranya sebanyak Rp161 miliar telah dikembalikan kepada korban.
Selanjutnya, OJK juga telah bekerja sama dengan anggota Satgas PASTI dalam rangka penegakan hukum pidananya. IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.
Perkembangan Pasar Modal
Sejalan dengan terjaganya kinerja perekonomian nasional dan sentimen positif di pasar keuangan global, pasar modal Indonesia menutup tahun 2025 dengan kinerja yang baik. IHSG ditutup pada level 8.646,94 per 31 Desember 2025, menguat 1,62 persen secara mtm atau 22,13 persen secara yoy.
Sepanjang tahun 2025, IHSG membukukan rekor All-Time High (ATH) sebanyak 24 kali. Adapun level tertinggi IHSG tahun 2025 tercatat di angka 8.710,70 pada tanggal 8 Desember 2025, dengan nilai kapitalisasi pasar saham mencapai level tertinggi sebesar Rp16.005 triliun di tanggal yang sama. Namun di sisi lain, Indeks LQ45 dan IDX80 tumbuh masing-masing sebesar 2,41 persen yoy dan 10,07 persen yoy.
Jumlah investor pasar modal di wilayah kerja OJK Malang mencapai 388.140 Single Investor Identification (SID) pada Desember 2025 atau tumbuh sebesar 30,33 persen secara yoy dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 297.815 SID. Sebanyak 31,03 persen diantaranya berdomisili di Kota Malang.
Antusiasme investor ritel terhadap obligasi ritel negara masih cukup besar di tengah dinamisnya ekonomi domstik dan tingginya ketidakpastian global.
Hal tersebut tecermin dari peningkatan SID Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 17,13 persen dari posisi yang sama tahun sebelumnya atau mencapai 34.016 SID. Jumlah nasabah reksa dana juga meningkat signifikan sebesar 19 persen secara yoy.
Daerah Tingkat II di wilayah kerja KOJK Malang yang mencatatkan nilai penjualan reksa dana tertinggi adalah Kota Malang dengan total transaksi sebesar Rp542,11 miliar dan kemudian diikuti dengan Kabupaten Malang sebesar Rp151,24 miliar.
Rata-rata nilai transaksi saham mencapai Rp6.187 miliar selama bulan Desember 2025. Angka tersebut meningkat 56,84 persen secara yoy dimana rata-rata nilai tahun sebelumnya adalah sebesar Rp3.945 miliar. ***
Editor: YAN



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?