Banner Iklan

Turis Thailand Kehilangan 7 Koper Saat Wisata di Bromo, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Anis Hidayatie
24 Februari 2026 | 13.28 WIB Last Updated 2026-02-24T06:28:48Z

 


Turis Thailand Kehilangan 7 Koper Saat Wisata di Bromo, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

PROBOLINGGO | JATIMSATUNEWS.COM: Kasus pencurian yang menimpa rombongan wisatawan asal Thailand di kawasan wisata Gunung Bromo akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tiga orang pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian koper milik turis tersebut telah berhasil diamankan.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/2/2026) dini hari di area parkir pendopo Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Saat itu rombongan wisatawan Thailand memarkir kendaraan jenis Hi Ace sebelum melanjutkan perjalanan menuju kawasan Bromo menggunakan jeep wisata. 

Namun ketika mereka kembali dari berwisata, para turis dibuat terkejut karena pintu kendaraan mereka sudah dalam kondisi rusak. Tujuh koper yang sebelumnya disimpan di dalam mobil pun hilang. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp108 juta. 

Terungkap dari Jejak GPS

Kasus ini mulai terkuak setelah polisi melakukan penyelidikan dan menelusuri sinyal GPS dari salah satu koper yang dicuri. Sinyal tersebut sempat mengarah ke rumah salah satu tersangka sebelum akhirnya hilang. Dari situ polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya mengidentifikasi para pelaku. 

Polisi lebih dulu menangkap seorang tersangka berinisial RH di rumahnya di wilayah Kota Probolinggo. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ia tidak beraksi sendirian. Polisi kemudian mengamankan dua orang lainnya, yakni ES dan NF, yang diduga menjadi otak pencurian tersebut. 

Menariknya, dua pelaku diketahui merupakan pasangan suami istri. Ketiganya diduga bekerja sama merencanakan aksi pencurian dengan menyasar kendaraan wisatawan yang ditinggal pemiliknya saat menuju lokasi wisata.

Polisi Amankan Barang Bukti

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain telepon genggam, peralatan yang digunakan untuk merusak kunci kendaraan, serta dua mobil yang dipakai pelaku saat menjalankan aksinya. 

Ketiga tersangka kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Jamin Keamanan Wisatawan

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi wisatawan, khususnya turis mancanegara yang berkunjung ke kawasan wisata Bromo yang menjadi salah satu destinasi unggulan Jawa Timur. Polisi juga mengimbau wisatawan agar tetap waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. 

Kasus ini sempat menjadi sorotan karena melibatkan wisatawan asing dan terjadi di salah satu destinasi wisata paling populer di Indonesia. Dengan tertangkapnya para pelaku, aparat berharap kepercayaan wisatawan terhadap keamanan pariwisata di kawasan Bromo tetap terjaga. Ans


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Turis Thailand Kehilangan 7 Koper Saat Wisata di Bromo, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now