Suryadi Paparkan Gagasan BUMRT Saat Reses, Dorong Dana Rp50 Juta per RT Jadi Motor Ekonomi Warga Kota Malang
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Gagasan penguatan ekonomi warga melalui pembentukan Badan Usaha Milik Rukun Tetangga (BUMRT) mengemuka dalam agenda reses yang digelar di Gedung Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Selasa (9/2/2026) malam. Kegiatan yang dihadiri sekitar 300 peserta dari berbagai unsur masyarakat tersebut berlangsung antusias, mulai dari ketua RT/RW, PKK, LPMK, BKM, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pegiat sosial, hingga relawan dan simpatisan.
Dalam forum tersebut, Suryadi memaparkan gagasan penguatan ekonomi berbasis komunitas RT sebagai strategi mendukung program alokasi Rp50 juta per RT yang diinisiasi Wali Kota Malang. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah progresif karena menempatkan RT sebagai pusat pemberdayaan masyarakat sekaligus simpul pertumbuhan ekonomi lokal.
“Dana Rp50 juta per RT ini peluang besar. Jika dikelola melalui BUMRT secara profesional, transparan, dan partisipatif, maka RT bisa menjadi mandiri, warganya sejahtera, dan kota semakin kuat secara ekonomi,” ujar Suryadi di hadapan peserta reses.
Ia menjelaskan, BUMRT dapat menjadi wadah penguatan UMKM warga, penciptaan usaha baru, hingga pengelolaan potensi ekonomi lingkungan seperti usaha kuliner warga, pasar komunitas, jasa lingkungan, maupun budidaya perikanan seperti keramba lele. Konsep ini, kata dia, sejalan dengan nilai gotong royong Pancasila serta prinsip ekonomi kerakyatan dalam Pasal 33 UUD 1945.
Secara regulasi, penguatan ekonomi berbasis masyarakat juga memiliki landasan kuat melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberi ruang inovasi kebijakan daerah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Suryadi menilai, potensi ekonomi Kota Malang sebenarnya tumbuh dari lingkungan warga. Ia mencontohkan data Badan Pusat Statistik yang menunjukkan pertumbuhan UMKM Kota Malang meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir, sebagian besar berasal dari aktivitas ekonomi komunitas tingkat RT.
“Artinya ekonomi warga sudah tumbuh dari bawah. Program Rp50 juta per RT seharusnya menjadi momentum membangun sistem ekonomi kerakyatan yang terstruktur dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dalam implementasinya, ia mengusulkan beberapa langkah konkret, seperti pemanfaatan lahan fasum atau balai warga menjadi sentra UMKM lingkungan yang tertata rapi, pengelolaan kolektif melalui BUMRT, hingga pendampingan transformasi digital UMKM melalui platform online, katalog produk digital, serta sistem pembayaran dan pengiriman berbasis teknologi.
Selain meningkatkan ekonomi warga, pengelolaan dana publik secara transparan di tingkat RT juga diyakini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Menurutnya, RT dan RW merupakan wajah pertama negara di mata masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Suryadi juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada DPRD Kota Malang, di antaranya mendukung program Rp50 juta per RT dengan memastikan dana diarahkan pada usaha produktif warga, menyusun regulasi tata kelola yang transparan, mengawal penganggaran, serta melakukan pengawasan berkala agar manfaat program merata dan tepat sasaran.
Ia berharap integrasi program dana RT dengan skema BUMRT tidak hanya menjadi kebijakan anggaran, tetapi berkembang menjadi gerakan ekonomi kerakyatan yang mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus menata ruang ekonomi lingkungan secara berkelanjutan.
“Kalau dikelola bersama, transparan, dan fokus pada usaha produktif, program ini bisa menjadi tonggak kebangkitan ekonomi warga dari level paling dasar,” pungkas Suryadi. ANS



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?