Kasat Reskrim H. Dekcy mendapatkan Apresiasi Dewan atas Ketegasan Polisi Tutup Kafe Penjual Miras, Soroti Sikap Pemkot Pasuruan yang Dinilai Lamban
PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Langkah tegas aparat kepolisian dalam menertibkan kafe yang kedapatan menjual minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kota Pasuruan mendapat apresiasi dari kalangan legislatif. Penertiban tersebut dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan moral publik, meski di sisi lain muncul kekecewaan terhadap Pemerintah Kota Pasuruan yang dinilai kurang responsif.
Anggota dewan setempat menilai, keberanian Polres Pasuruan Kota dalam menutup operasional kafe penjual miras patut diapresiasi karena sejalan dengan aspirasi masyarakat yang menginginkan lingkungan aman dan tertib. Namun, mereka menyayangkan sikap Pemkot Pasuruan yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas dan cepat dalam menindaklanjuti persoalan peredaran miras yang sudah berulang kali dikeluhkan warga.
“Penegakan hukum tidak bisa dibebankan hanya kepada kepolisian. Pemerintah daerah seharusnya hadir melalui pengawasan perizinan, penertiban usaha, dan kebijakan yang jelas,” ujar salah satu anggota dewan, sebagaimana dikutip dari TribunJatim.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP H. Decky, membenarkan adanya penutupan kafe tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan jajarannya sudah sesuai prosedur dan bertujuan menjaga ketertiban umum.
AKP H. Decky menjelaskan, penutupan dilakukan setelah ditemukan pelanggaran berupa penjualan minuman keras tanpa izin yang sah. “Kami membenarkan adanya penutupan kafe yang menjual miras secara ilegal. Ini merupakan komitmen Polres Pasuruan Kota dalam menindak pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan tidak segan mengambil tindakan hukum apabila ditemukan pelanggaran serupa di tempat lain. Menurutnya, sinergi lintas sektor, terutama dengan pemerintah daerah, sangat dibutuhkan agar penertiban dapat berjalan berkelanjutan.
Hingga kini, penutupan kafe tersebut masih menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap ketegasan aparat penegak hukum dapat diikuti langkah konkret dari Pemkot Pasuruan agar penertiban tidak bersifat sementara, melainkan menjadi bagian dari kebijakan yang konsisten dan berpihak pada ketertiban serta nilai sosial masyarakat. Jin



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?