Banner Iklan

Gubernur Khofifah Resmikan Program PERMATA JATIM di Bendomungal Pasuruan, Dorong Lingkungan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan

Admin JSN
22 Januari 2026 | 10.31 WIB Last Updated 2026-01-22T03:31:50Z


Gubernur Khofifah Resmikan Program PERMATA JATIM di Bendomungal Pasuruan, Dorong Lingkungan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau sekaligus meresmikan pelaksanaan Program Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terpadu dan Terintegrasi (PERMATA JATIM) di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Rabu (21/1).

Peresmian Program PERMATA JATIM tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menghadirkan lingkungan permukiman yang layak huni, sehat, aman, serta manusiawi bagi masyarakat.

Melalui Program PERMATA JATIM, penataan kawasan tidak hanya difokuskan pada perbaikan fisik dan infrastruktur dasar, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat aspek sosial dan ekonomi masyarakat, serta mengoptimalkan potensi lokal, termasuk pengembangan wisata religi yang telah tumbuh di tengah masyarakat. Program ini diharapkan dapat menjadi model penanganan kawasan permukiman kumuh secara terpadu dan terintegrasi di berbagai wilayah Jawa Timur.

“Hari ini kita meresmikan hasil pelaksanaan Program PERMATA JATIM di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan sebagai bukti nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas permukiman masyarakat,” ujar Khofifah.

Ia menegaskan bahwa penanganan kawasan kumuh tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan pendekatan yang komprehensif, terstruktur, dan terintegrasi melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan program ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Khofifah menjelaskan bahwa Program PERMATA JATIM dicetuskan sebagai bentuk pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang menegaskan bahwa penanganan perumahan dan permukiman kumuh merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sebagai tindak lanjut dari undang-undang tersebut, Gubernur Jawa Timur telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2024 tentang Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh.

“Peraturan ini menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendorong penanganan kawasan kumuh agar lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan, sekaligus mencerminkan komitmen untuk mewujudkan lingkungan permukiman yang layak, sehat, dan manusiawi,” jelasnya.

Khofifah memaparkan bahwa total luas kawasan kumuh di Jawa Timur mencapai 8.117,23 hektare (ha). Sementara itu, luas kawasan kumuh di Kabupaten Pasuruan tercatat sebesar 440,44 ha. Adapun luasan kawasan kumuh di Kelurahan Bendomungal mencapai 11,82 ha dan masuk dalam kategori kumuh ringan.


Untuk penanganan kawasan kumuh terpadu dan terintegrasi di Bendomungal, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan intervensi APBD sebesar Rp 9.092.086.310. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan, antara lain pembangunan jalan paving dan drainase, normalisasi sungai, penataan kawasan makam Habib Abdullah bin Ali Al Haddad, penyediaan lokasi TPS3R, pembangunan SPAM, serta penyediaan septictank komunal.

“Penataan kawasan ini tidak hanya berorientasi pada perbaikan fisik dan infrastruktur dasar, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan lingkungan hunian yang layak, sehat, aman, dan berkelanjutan,” ungkap Khofifah.

Penanganan kawasan kumuh ini sekaligus mendukung Bendomungal sebagai kawasan wisata religi. Lingkungan yang lebih tertata, bersih, dan nyaman diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan para peziarah, memperkuat suasana yang khidmat dan bermartabat, serta memperkokoh fungsi sosial dan religius yang telah mengakar di masyarakat.

Selain itu, penataan kawasan melalui Program PERMATA JATIM juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya bagi masyarakat dan pelaku UMKM di sekitar kawasan. Lingkungan yang aman dan tertata menjadi modal penting bagi aktivitas usaha, interaksi sosial, serta perputaran ekonomi yang berkelanjutan.

“Dengan kawasan permukiman yang layak huni dan berfungsi sebagai destinasi wisata religi, manfaat sosial, budaya, dan ekonomi dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat. Tidak hanya untuk kebutuhan saat ini, tetapi juga demi menjamin kualitas hidup generasi mendatang,” tuturnya.

Gubernur Khofifah juga mengajak seluruh masyarakat Kelurahan Bendomungal untuk menjaga, merawat, dan memanfaatkan kawasan tersebut dengan penuh tanggung jawab dan rasa memiliki. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak berhenti pada selesainya pekerjaan fisik, melainkan sangat ditentukan oleh partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan, ketertiban, dan keberlanjutan fungsi kawasan.

“Penanganan permukiman kumuh dilakukan secara terintegrasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan agar terwujud permukiman yang sehat. Lingkungan yang sudah bersih ini mohon dijaga dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat,” pesannya.

“Mari kita jadikan kawasan ini sebagai contoh ruang hidup yang membanggakan, memberi manfaat nyata, sekaligus menginspirasi penataan kawasan permukiman lainnya di Jawa Timur,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan HM. Shobih Asrori menyampaikan bahwa penanganan kawasan kumuh merupakan persoalan yang kompleks karena mencakup aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan, sehingga membutuhkan penanganan yang serius dan berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa Kelurahan Bendomungal diusulkan sebagai lokus program permukiman kumuh terpadu dan terintegrasi melalui sinergi dan kolaborasi dengan mengusung tema religi dan wisata keluarga. Hasilnya, kawasan tersebut berubah menjadi lingkungan yang lebih bersih, tertata, serta dilengkapi berbagai fasilitas yang meningkatkan kenyamanan masyarakat dan berdampak positif secara sosial dan ekonomi.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Khofifah dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas dukungan serta kolaborasi aktif sehingga Program PERMATA JATIM di kawasan ini dapat terwujud. Mari kita rawat dan jaga sarana yang telah dibangun agar terus berkembang menjadi ruang hidup sosial, ekonomi, dan religi bagi masyarakat Bendomungal,” pungkasnya.


Kepala Biro Administrasi Pimpinan

Pulung Chausar



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gubernur Khofifah Resmikan Program PERMATA JATIM di Bendomungal Pasuruan, Dorong Lingkungan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now