Banner Iklan

DPD RI Lia Istifhama Sambut Komitmen Gubernur Khofifah Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf demi Lindungi Aset Umat

Anis Hidayatie
25 Januari 2026 | 02.32 WIB Last Updated 2026-01-24T19:32:44Z

 


DPD RI Lia Istifhama Sambut Komitmen Gubernur Khofifah Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf demi Lindungi Aset Umat

SURABAYA  | JATIMSATUNEWS.COM: Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyambut baik dan mengapresiasi komitmen Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya menghadirkan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset umat.

Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Khofifah dalam kegiatan Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang digelar di Ruang Hayam Wuruk, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (23/1/2026). Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur dan Kanwil ATR/BPN Jawa Timur

Menurut Lia Istifhama, langkah percepatan sertifikasi tanah wakaf sangat strategis untuk mencegah potensi konflik, sengketa, maupun penyalahgunaan peruntukan aset wakaf yang selama ini masih kerap terjadi di berbagai daerah.

“Komitmen Gubernur Khofifah ini patut diapresiasi. Sertifikasi tanah wakaf bukan hanya urusan administratif, tetapi menyangkut perlindungan aset umat dan keberlanjutan manfaat wakaf bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Gubernur Khofifah dalam sambutannya menegaskan bahwa percepatan sertifikasi wakaf merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi amanah umat. Hingga tahun 2025, tercatat sebanyak 15.031 bidang tanah wakaf di Jawa Timur telah terdaftar dan bersertipikat, angka yang dinilai masih perlu terus ditingkatkan mengingat besarnya potensi wakaf di provinsi ini.

“Hari ini saya rasa kita akan menemukan format sinergi dalam percepatan sertipikat wakaf. Saya optimistis, sinergi antara Kanwil ATR/BPN dan Kanwil Kemenag akan memberikan dampak signifikan bagi Jawa Timur,” kata Khofifah.

Sinergi tersebut diwujudkan melalui Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama, baik di tingkat pusat maupun daerah, khususnya dalam pelayanan pendaftaran tanah wakaf, percepatan penerbitan sertifikat, serta pendampingan kepada nazhir dan masyarakat.

Khofifah juga menekankan peran strategis Kantor Pertanahan (Kantah) dan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pintu masuk koordinasi dalam proses sertifikasi. 

Ia menilai, percepatan tetap harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, namun prosedur dapat disederhanakan selama tidak ditemukan permasalahan hukum.

Menanggapi hal tersebut, Lia Istifhama menilai sinergi lintas sektor ini sejalan dengan fungsi pengawasan dan representasi daerah yang dijalankan DPD RI.

“DPD RI tentu mendorong agar sinergi ini benar-benar menghasilkan langkah konkret di lapangan. Wakaf harus terdata, terpetakan, dan memiliki kepastian hukum agar manfaatnya terus dirasakan umat, tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Timur Asep Heri menyampaikan bahwa pengelolaan wakaf membutuhkan jembatan antara nilai spiritual dan tertib administrasi. Menurutnya, wakaf tidak bisa dilepaskan dari perjalanan peradaban umat, karena berkaitan erat dengan masjid, pesantren, dan pusat-pusat pendidikan keagamaan.

“Manajemen wakaf hari ini harus tertib administrasi, terbaca, dan tidak multitafsir. Di sinilah pentingnya sinergi antara ATR/BPN dan Kementerian Agama,” jelas Asep.


Di akhir kegiatan, Gubernur Khofifah berharap sosialisasi ini menghasilkan kesepakatan tindak lanjut yang nyata untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf di seluruh wilayah Jawa Timur. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi wujud tanggung jawab moral dan spiritual dalam menjaga amanah umat.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPD RI Lia Istifhama Sambut Komitmen Gubernur Khofifah Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf demi Lindungi Aset Umat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now