
Foto : Sungai Afvour Karangbong di Desa Banjarkemantren, Sidoarjo
SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM – Dugaan proyek normalisasi Sungai Afvour Karangbong di Desa Banjarkemantren, Sidoarjo, yang dinilai tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi fiktif kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warga memastikan akan melayangkan laporan resmi kepada Inspektorat Kabupaten Sidoarjo setelah menemukan indikasi kuat bahwa kegiatan pengerukan sungai tidak pernah dilakukan, meski proyek tersebut menelan anggaran APBD 2025 sebesar Rp151.182.000.
Menurut perwakilan warga, Imam Syafi’i, laporan telah disiapkan lengkap dengan bukti foto dan video. “Kami sudah mendokumentasikan semua bukti dan menyiapkan surat resmi yang ditujukan kepada Inspektur Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya, Minggu (7/12).
Warga menduga keras proyek normalisasi sungai ini hanya sebatas formalitas di atas kertas. Di lokasi pekerjaan, yang terlihat justru hanya tumpukan karung berisi tanah liat. Material tersebut diduga bukan hasil pengerukan dasar sungai, melainkan berasal dari sisa lumpur gorong-gorong atau lokasi proyek lain. Tidak terlihat satu pun alat berat yang seharusnya digunakan untuk pekerjaan normalisasi, seperti excavator amphibi, long arm excavator, dump truck, wheel loader, atau motor grader.
“Ketiadaan alat berat di lokasi menjadi bukti kuat bahwa pengerjaan fisik utama diduga tidak dilakukan,” tegas Imam.
Dalam laporan yang akan dikirimkan, warga meminta Inspektorat Kabupaten Sidoarjo melakukan audit menyeluruh terhadap pihak-pihak terkait, yaitu Dinas PUPR Sidoarjo selaku penanggung jawab kegiatan, CV Prima Tama sebagai pelaksana proyek, dan RJA Konsultans sebagai konsultan pengawas. Warga menilai audit ini penting untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran APBD serta menindak penyimpangan apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi.
“Kami meminta Inspektorat segera turun tangan, memanggil semua pihak terkait, dan melakukan audit mendalam,” tambah Imam.
Masyarakat berharap laporan ini ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional agar potensi kerugian negara akibat dugaan proyek normalisasi sungai fiktif ini dapat diungkap secara transparan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?