SMAN 6 Kota Malang tampak depan
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Pihak SMAN 6 Malang memberikan klarifikasi terkait munculnya pemberitaan yang menuding adanya pungutan uang gedung dan SPP kepada siswa.
Kepala sekolah menyebut informasi tersebut tidak benar dan justru berawal dari kedatangan sejumlah oknum yang diduga melakukan intimidasi serta permintaan uang kepada pihak sekolah.
Kepala SMAN 6 Malang, Ernawati, mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis (5/2/2026). Saat itu, beberapa orang yang mengaku dari LSM dan wartawan datang ke sekolah tanpa prosedur yang jelas.
“Mereka datang nyelonong masuk tanpa mengisi buku tamu. Mereka menunjukkan video siswa yang diambil dadakan saat itu juga dengan pertanyaan terkesan menggiring dan intimidatif,” ujar Ernawati memberikan penjelasan Minggu, 8 Maret 2026.
Menurutnya, rombongan tersebut sempat menemui Kepala TU Yopy. Dalam pertemuan itu, mereka disebut menuding adanya pungutan kepada siswa dan meminta sejumlah uang agar persoalan tersebut tidak dipublikasikan.
“Pak Yopy yang menemui mereka. Bahkan disebutkan mereka sempat meminta uang Rp7,5 juta dengan alasan ada aduan siswa terkait pembayaran uang gedung dan SPP,” jelasnya.
Ernawati menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Ia menyatakan bahwa di sekolahnya tidak ada kewajiban pembayaran SPP bulanan bagi siswa.
“Di SMA 6 anak-anak itu tidak membayar SPP per bulan. Tidak ada uang gedung seperti yang dituduhkan. Di video itu siswa menyebut angka sekitar Rp100 ribu dengan kata mungkin, tapi itu bukan uang gedung,” tegasnya.
Ia menilai pengakuan siswa dalam video tersebut muncul karena pertanyaan diajukan dengan cara memaksa dan menggiring jawaban.
Karena situasi yang dinilai tidak kondusif, pihak sekolah kemudian meminta bantuan aparat setempat.
“Saya sampai memanggil Pak Babin, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Karena cara mereka masuk dan berbicara sudah tidak wajar,” katanya.
Pada kesempatan lain di hari yang sama rombongan tersebut kembali datang ke sekolah. Namun kali ini pintu gerbang tidak dibuka sehingga pertemuan hanya dilakukan di area dekat jembatan pintu masuk sekolah.
Menurut Ernawati, dari pembicaraan tersebut sempat terjadi tawar-menawar terkait permintaan uang.
*"Video wawancara siswa digunakan sebagai alat untuk meminta sejumlah uang istilah mereka sebagai "biaya iklan" sejumlah 7,5 juta. Tentunya sekolah tidak bersedia. Saat itu saya juga sedang ada rapat MKKS,” ungkapnya.
Ia menilai pola kedatangan tersebut merupakan modus tertentu, yakni datang tanpa prosedur, merekam video siswa, lalu menggunakan rekaman tersebut untuk menekan pihak sekolah.
“Modusnya datang nyelonong, mengambil video, lalu mengancam. Sekarang muncul pemberitaan karena tidak diberi sesuai yang diminta,” ujarnya.
Pihak sekolah juga menegaskan bahwa seluruh kebijakan di sekolah tetap mengikuti aturan pendidikan yang berlaku serta tidak melakukan pungutan yang melanggar ketentuan, termasuk aturan terkait komite sekolah sebagaimana diatur dalam Permendikbud.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut reputasi sekolah dan keamanan lingkungan pendidikan di Kota Malang. Pihak sekolah berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Ans



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?