Banner Iklan

Komisi C DPRD Kota Malang Soroti Infrastruktur, Transportasi hingga Lingkungan Hidup

Anis Hidayatie
29 Desember 2025 | 13.49 WIB Last Updated 2025-12-29T06:51:30Z

Muhammad Anas dan Arief Wahyudi Komisi C DPRD Kota Malang Soroti Infrastruktur, Transportasi hingga Lingkungan Hidup

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Menutup akhir tahun 2025, Komisi C DPRD Kota Malang menggelar konferensi pers di Gedung DPRD Kota Malang, Senin 29/12/2025 penyampaian Catatan Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk refleksi sekaligus pertanggungjawaban kinerja pengawasan, legislasi, dan penganggaran kepada masyarakat.

Dalam keterangannya, Komisi C menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan Kota Malang agar berjalan lebih terarah, berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan publik. Catatan tersebut mencakup evaluasi kinerja mitra kerja strategis sekaligus rekomendasi kebijakan ke depan.

PUPRPKP: Penguatan Regulasi hingga Penanganan Infrastruktur

Sepanjang 2025, Komisi C mencatat sejumlah capaian penting Dinas PUPRPKP, antara lain penguatan regulasi melalui Perda Bangunan Gedung, penyelesaian persoalan PSU, serta terbangunnya kerja sama strategis dengan BBWS dan KAI. Selain itu, Komisi C juga aktif melakukan inspeksi mendadak (sidak) infrastruktur, pendampingan PBG dan SLF untuk pesantren, serta pembinaan HIPAM dan IPAL di berbagai wilayah Kota Malang.

Ke depan, Komisi C merekomendasikan dukungan anggaran untuk pelaksanaan masterplan drainase melalui APBD maupun APBN. Penyelesaian menyeluruh persoalan PSU, penegakan Perda terhadap bangunan liar sebagai solusi pengendalian banjir, serta revitalisasi penataan kabel kota melalui pembentukan Perda ducting juga menjadi perhatian utama.

Dishub: Parkir Tertib dan Transportasi Berbasis Kajian

Di sektor perhubungan, Komisi C menegaskan capaian penting berupa lahirnya Perda Penyelenggaraan Perparkiran. Pengawasan dilakukan melalui sidak parkir di kawasan strategis, disertai kolaborasi dengan Trans Jatim, program subsidi angkutan sekolah, pembinaan juru parkir, Organda, serta penguatan Forum Lalu Lintas.

Rekomendasi ke depan difokuskan pada pemetaan pajak dan retribusi parkir, revitalisasi transportasi publik lokal, serta penataan parkir dan rekayasa lalu lintas yang berbasis kajian akademik.

DLH: Lingkungan Hidup Harus Jadi Prioritas Anggaran

Untuk Dinas Lingkungan Hidup, Komisi C mencatat capaian berupa kompensasi bagi warga terdampak TPA Supiturang, revitalisasi TPS dan taman kota, serta pengawasan infrastruktur lingkungan.

Komisi C mendorong pengelolaan sampah dari hulu melalui program RT Berkelas, revitalisasi RTH, serta penyusunan Perda pembatasan plastik sekali pakai. Selain itu, Pemkot Malang diminta segera mengadopsi alat pemroses sampah berbasis teknologi guna mengatasi penumpukan sampah, disertai keberpihakan anggaran lingkungan hidup yang lebih proporsional.

Bappeda: Sinkronisasi Perencanaan Jadi Kunci

Dalam bidang perencanaan, Komisi C menyoroti pentingnya sinkronisasi antara Musrenbang, Pokir, dan RT Berkelas, penguatan satu data, serta penyusunan Perda RPJMD.

Ke depan, Bappeda diharapkan fokus pada penguatan riset dan kajian kebijakan, sekaligus melakukan diferensiasi kamus usulan agar perencanaan pembangunan kota lebih tepat sasaran dalam menjawab problem perkotaan.

BPBJ: Dorong UMKM Naik Kelas

Di sektor pengadaan, Komisi C mengapresiasi pembinaan UMKM naik kelas serta sosialisasi e-Katalog versi 6. Rekomendasi diarahkan pada perluasan akses UMKM ke platform e-Katalog serta penguatan transparansi pengadaan barang dan jasa.

Pembiayaan Kreatif dan Penegakan Perda Jadi Penutup.

Sebagai catatan penutup, Komisi C menekankan pentingnya kreativitas Pemkot Malang dalam menggaet sumber pembiayaan pembangunan di luar APBD, mulai dari APBN, APBD Provinsi, lembaga donor, CSR perusahaan, skema KPBU, hingga kolaborasi dengan perguruan tinggi.

“Penegakan Perda harus menjadi fokus utama untuk menjawab berbagai persoalan pembangunan Kota Malang pada tahun 2026,” tegas Komisi C.

Seluruh catatan akhir tahun ini menjadi wujud komitmen Komisi C DPRD Kota Malang dalam mendorong pembangunan kota yang lebih baik, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat. And


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi C DPRD Kota Malang Soroti Infrastruktur, Transportasi hingga Lingkungan Hidup

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now