![]() |
Satpol PP Kabupaten Lumajang terus mengajak masyarakat memahami ciri dan Dampak Rokok ilegal |
LUMAJANG | JATIMSATUNEWS.COM
Lumajang,20 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperkuat langkah pemberantasan rokok ilegal dengan pendekatan edukatif kepada masyarakat. Program sosialisasi ini tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga pada peningkatan kesadaran warga agar memahami dampak negatif peredaran rokok ilegal terhadap perekonomian dan pembangunan daerah.
Kasatpol PP Kabupaten Lumajang, Hindam, menjelaskan bahwa selama ini masih banyak masyarakat, terutama pedagang kecil dan konsumen, yang belum mengetahui bentuk serta ciri-ciri rokok ilegal. Karena itu, pihaknya secara rutin turun langsung ke lapangan untuk memberikan sosialisasi yang mudah dipahami oleh masyarakat di berbagai kecamatan.
“Banyak warga awalnya tidak tahu bentuk dan ciri rokok ilegal. Setelah ikut sosialisasi, mereka jadi lebih paham mana yang legal dan mana yang melanggar aturan,” ujar Hindam, Kamis (11/9/2025).
Sosialisasi dilakukan dengan pendekatan yang komunikatif, seperti melalui pertemuan langsung di warung, balai desa, hingga titik-titik keramaian masyarakat. Dalam setiap kegiatan, petugas Satpol PP memperlihatkan contoh berbagai jenis rokok ilegal dan menjelaskan secara detail perbedaannya dengan produk legal. Petugas juga menyampaikan bagaimana rokok ilegal dapat merugikan negara, karena tidak membayar cukai, serta berdampak pada berkurangnya pendapatan daerah.
Selain itu, Satpol PP Lumajang juga bekerja sama dengan Bea Cukai Probolinggo dalam berbagai kegiatan, seperti ekspose hasil penindakan dan pemusnahan barang bukti rokok ilegal. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat melihat langsung konsekuensi hukum dari peredaran rokok tanpa cukai resmi.
“Kegiatan pemusnahan ini bukan hanya seremonial. Kami ingin masyarakat melihat bukti nyata bahwa pelanggaran cukai memiliki dampak hukum dan ekonomi yang besar,” jelas Hindam.
Tak hanya menyasar pedagang dan masyarakat umum, Satpol PP Lumajang juga mulai menanamkan kesadaran tentang bahaya rokok ilegal sejak usia dini melalui program “Satpol PP Ayo Main ke Sekolah.” Program ini dikemas dengan pendekatan edukasi yang menyenangkan. Para pelajar diajak mengenali perbedaan rokok legal dan ilegal lewat permainan, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab dengan petugas.
“Kalau kesadaran sudah terbentuk sejak dini, mereka akan lebih berhati-hati di kemudian hari. Anak-anak ini nantinya bisa menjadi agen perubahan yang ikut menolak peredaran rokok ilegal di lingkungannya,” kata Hindam.
Sementara itu, untuk memperluas jangkauan edukasi, Satpol PP juga aktif menggandeng komunitas pemuda, organisasi masyarakat, serta tokoh-tokoh lokal di berbagai wilayah. Melalui dialog dan sosialisasi yang rutin dilakukan setiap tahun, pihaknya berharap semangat menolak rokok ilegal bisa tumbuh menjadi gerakan bersama di masyarakat. Kegiatan ini didukung sepenuhnya melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Menurut Hindam, keberhasilan upaya pemberantasan rokok ilegal tidak hanya bergantung pada razia dan penindakan, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan mereka dari peredaran barang ilegal.
“Dengan kombinasi antara razia dan edukasi, kami ingin masyarakat menjadi garda terdepan dalam menolak rokok ilegal. Kalau warga aktif melapor atau menolak menjualnya, ruang gerak pelaku akan makin sempit,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, kegiatan sosialisasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh kecamatan. Satpol PP berkomitmen menjadikan edukasi sebagai strategi utama dalam membangun kesadaran hukum dan ekonomi masyarakat.
Upaya konsisten Satpol PP Lumajang ini menjadi bagian dari dukungan nyata terhadap program nasional dalam pemberantasan rokok ilegal.(Sol)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?