Banner Iklan

DPRD Kota Malang Setujui KUA-PPAS 2026, Target PAD Digenjot Jadi Rp 1,062 Triliun

Anis Hidayatie
01 Oktober 2025 | 19.57 WIB Last Updated 2025-10-01T12:57:24Z

 


DPRD Kota Malang Setujui KUA-PPAS 2026, Target PAD Digenjot Jadi Rp 1,062 Triliun

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang resmi menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (1/10/2025).

Salah satu poin krusial yang mendapat perhatian adalah peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini diambil setelah adanya proyeksi penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, sementara beban belanja pegawai diperkirakan membengkak karena adanya pengangkatan ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Semula, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengajukan target PAD sebesar Rp 1,035 triliun. Namun, melalui pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar), target itu dinaikkan Rp 26 miliar sehingga totalnya menjadi Rp 1,062 triliun.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan keputusan tersebut didasari hasil pemetaan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kemarin sudah dilakukan pemetaan ketika rapat kerja. TAPD juga sudah memetakan dinas-dinas penghasil PAD. Karena ada informasi dana transfer menurun, maka perlu peningkatan PAD,” ujarnya.

Amithya menambahkan, sektor-sektor yang berpotensi mendongkrak PAD meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hingga optimalisasi aset milik daerah. Namun, detailnya masih akan dikaji lebih lanjut dalam Rancangan APBD (RAPBD) 2026.

“Saat ini masih plafon sementara. Nantinya di RAPBD akan kami detailkan kembali, termasuk harapan kami agar PAD bisa lebih terperinci,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyebut penyesuaian target PAD merupakan langkah realistis mengingat tren penurunan dana transfer pusat.

“Target TKD kami turun, tetapi target PAD justru naik. Kami optimis bisa mengangkat PAD karena sudah memperhitungkan potensi dari sektor pajak, retribusi, dan pemanfaatan aset daerah,” ungkapnya.

Wahyu menegaskan, upaya peningkatan PAD menjadi bagian penting dalam memperkuat kemandirian fiskal Kota Malang.

“Kemandirian fiskal erat kaitannya dengan PAD, dan kami akan terus mengupayakan peningkatan ini,” ucapnya.



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Kota Malang Setujui KUA-PPAS 2026, Target PAD Digenjot Jadi Rp 1,062 Triliun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now