Banner Iklan

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Ribuan Liter MMEA Ilegal dari Bali

Admin JSN
13 Agustus 2025 | 05.51 WIB Last Updated 2025-08-13T08:01:35Z

 

Bea Cukai Malang berhasil gagalkan pengiriman Minuman Mengandung Etil Alkohol MMEA jenis Arak Bali Golongan C sebanyak 8.049 botol tanpa dilekati pita cukai

MALANG|JATIMSATUNEWS.COM - Bea Cukai Malang menerima informasi mengenai adanya pengiriman Barang Kena Cukai (BKC) berupa Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal yang menggunakan mobil barang jenis truk berwarna kuning dari arah Bali menuju wilayah Malang.

Bea Cukai Malang kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan patroli darat di jalur distribusi menuju wilayah Malang, pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan hasil pengintaian, diketahui bahwa sarana pengangkut dimaksud melintasi Jalan Tol Pandaan–Malang pada keesokan harinya, tanggal 7 Agustus 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.

Tim Bea Cukai Malang kemudian melakukan penyisiran dan menemukan sarana pengangkut tersebut di Rest Area "Travoy" KM 84 A, Dusun Nampes, Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa kendaraan tersebut mengangkut Barang Kena Cukai (BKC) berupa Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) jenis Arak Bali Golongan C sebanyak 96 karton = 8.049 botol, dengan total volume 4.908,80 liter tanpa dilekati pita cukai.

Tim selanjutnya melakukan penindakan terhadap barang tersebut dan membawa seluruh barang ke KPPBC TMC Malang untuk diproses lebih lanjut.

Total jumlah barang yang diamankan mencapai 4.908,80 liter, dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp321.960.000,00 dan potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp495.788.800,00. ***


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Ribuan Liter MMEA Ilegal dari Bali

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now