Polres Tulungagung bekuk tersangka tabrak lari, S (39), setelah kecelakaan yang melibatkan pejalan kaki MS (62) di depan Stasiun Tulungagung.
TULUNGAGUNG | JATIMSATUNEWS.COM - Kasus tabrak lari yang terjadi di depan Stasiun Tulungagung pada Jumat, 20 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, akhirnya terungkap. Polres Tulungagung berhasil mengidentifikasi pengendara sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Pengendara sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan adalah S (39), warga Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Kota, Kabupaten Tulungagung. Sementara itu, korban pejalan kaki adalah MS (62), seorang perempuan asal Jalan P. Sudirman No. 118 A, Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Tulungagung.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Honda Supra X melaju dari arah selatan menuju utara, sementara pejalan kaki tengah menyeberang jalan dari arah barat ke timur. Diduga, pengendara sepeda motor kurang memperhatikan kondisi jalan di depannya dan tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki, sehingga menabrak pejalan kaki yang sedang menyeberang.
Korban MS mengalami luka pada tangan kanan dan saat ini sedang dalam perawatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung. Polres Tulungagung telah melakukan serangkaian upaya untuk mengungkap kasus ini, termasuk mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, melaksanakan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi-saksi, dan melakukan visum terhadap korban.(Nangkun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?