Banner Iklan

Terkuak 8 Fakta Kasus Pencurian Helm di UM: Pelaku Ternyata Pernah Beraksi di UMM, 2 Rekan Masih Diburu

Eko Rudianto
01 Mei 2025 | 14.23 WIB Last Updated 2025-05-01T10:21:28Z


MALANG | JATIMSATUNEWS.COM : Kasus pencurian helm yang marak terjadi di kawasan Universitas Negeri Malang (UM) akhirnya menemui titik terang. Berdasarkan laporan dan investigasi jurnalis JatimSatuNews, terkuak delapan fakta mencengangkan terkait pelaku yang berhasil ditangkap pada Senin, 28 April 2025. Dari pengakuan dan temuan di lapangan, kasus ini bukan hanya melibatkan satu pelaku, namun ada indikasi keterlibatan pelaku lain yang masih dalam pencarian.

Aksi penangkapan dilakukan di area parkir Fakultas Vokasi UM oleh satuan pengamanan kampus yang telah melakukan pemantauan intensif bekerja sama dengan mahasiswa. Satpam dan mahasiswa fakultas vokasi telah menyusun strategi untuk menjebak pelaku yang diduga sering beraksi di area parkir minim pengawasan.

Pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan sebelum menancapkan gas motornya. Penangkapan ini membuka serangkaian fakta mengejutkan:

1. Penangkapan dilakukan secara terencana oleh Satpam UM yang bekerja sama dengan mahasiswa.

2. Pelaku menyasar parkiran yang minim penjagaan seperti area vokasi, selatan rektorat, dan utara Graha Cakrawala.

3. Pelaku diduga merupakan alumni UM angkatan 2018 dan beberapa kali mencuri helm di parkiran fakultas tempatnya dahulu belajar (FEB).

4. Pelaku telah menikah dan memiliki dua anak. Motif ekonomi belum terkonfirmasi jelas.

5. Pernah melakukan aksi serupa di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Kampus 2 dan diselesaikan secara kekeluargaan.

6. Tidak memiliki target harian; kadang mencuri dua hari sekali dan langsung membawa pulang hasil curiannya.

7. Berdasarkan pengakuan, ada dua orang lain yang terlibat dan masih dalam pencarian.

8. Usai ditangkap, pelaku dibawa ke pos Satpam UM dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Lowokwaru untuk diproses hukum.


Saran Keamanan dari Satpam UM 

Pihak keamanan kampus menghimbau agar mahasiswa dan karyawan memarkir kendaraan di tempat yang dijaga petugas keamanan dan menghindari area rawan yang minim pengawasan. Pihak kampus juga diharapkan untuk memperbanyak fasilitas penitipan helm resmi. Semua civitas akademika diminta menaati rambu larangan dan aturan kampus guna menjaga ketertiban dan mengurangi potensi tindak kriminal.

Kasus ini menjadi pengingat serius bagi seluruh mahasiswa agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar. Keamanan kampus adalah tanggung jawab bersama. Jika Anda memiliki informasi terkait kasus serupa, segera hubungi jurnalis JatimSatuNews di nomor 085-791-274-099.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkuak 8 Fakta Kasus Pencurian Helm di UM: Pelaku Ternyata Pernah Beraksi di UMM, 2 Rekan Masih Diburu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now