Banner Iklan

Gelar Digdaya Maritim, Tim PPK Ormawa BEM UNESA Perkuat Legalitas Usaha UMKM Pesisir Desa Labuhan

Admin JSN
07 Agustus 2026 • 17.04 WIB
Potret kebersamaan Tim PPK Ormawa BEM UNESA bersama masyarakat usai kegiatan sosialisasi dan pendampingan legalitas usaha 'Digdaya Maritim' di Desa Labuhan, Lamongan.

LAMONGAN | JATIMSATUNEWS.COM: Sosialisasi dan pendampingan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, nelayan, petambak, serta pemuda dan pemudi Desa Labuhan digelar Tim PPK Ormawa BEM Universitas Negeri Surabaya (UNESA) lewat kegiatan Digdaya Maritim di Gedung Serbaguna Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jumat (17/7/2026), dengan menggandeng Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Lamongan sebagai narasumber, sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat pesisir Sumber Bahari yang didanai Kemendiktisaintek RI 2026.

Desa Labuhan memiliki lebih dari seribu nelayan aktif dan puluhan petambak yang mengelola beragam komoditas laut, mulai dari bandeng, kerapu, udang, hingga ikan rucah. Namun sebagian besar hasil laut itu masih dijual mentah, dengan ikan rucah misalnya hanya dihargai sekitar Rp2.000 per kilogram, sementara ketergantungan pada tengkulak membuat posisi tawar nelayan dan pelaku UMKM tetap lemah. Kegiatan ini menjadi salah satu dari lima pilar Sumber Bahari, dengan fokus mendorong legalitas usaha di kalangan pelaku UMKM pesisir.

Rini Septiani memandu jalannya acara sebagai pembawa acara, kemudian Ketua Pelaksana Anissa Dwi Khasanah memberikan sambutan pembuka. "Kami berharap melalui kegiatan Digdaya Maritim ini masyarakat, khususnya para pelaku UMKM, nelayan, petambak, serta pemuda dan pemudi Desa Labuhan, dapat memperoleh pengetahuan dan pengalaman baru yang bermanfaat," ujarnya. Kepala Desa Labuhan, Suwarno, S.Si., menambahkan sambutan berisi apresiasi atas kehadiran tim serta Diskoperindag Kabupaten Lamongan.

Ainuatul Himaniah, S.E., selaku Kepala Bidang Usaha Mikro Diskoperindag Kabupaten Lamongan, memaparkan materi inti mencakup kepemilikan Nomor Induk Berusaha, pendaftaran merek dagang, legalitas produk untuk akses pasar modern dan e-Katalog pemerintah, serta mekanisme pengurusan lewat sistem Online Single Submission (OSS) dengan pendampingan Diskoperindag bersama DPMPTSP. "Legalitas usaha merupakan fondasi penting bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam proses pengurusan legalitas sehingga pelaku usaha dapat berkembang secara lebih profesional dan memiliki daya saing yang lebih baik," ujarnya.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang mengalir dalam sesi diskusi, mulai dari keberlanjutan program PPK Ormawa dan pendampingan UMKM pasca-kegiatan, sampai mekanisme pengurusan legalitas serta peluang kerja sama pengembangan produk lokal.

Tim PPK Ormawa BEM UNESA berharap sosialisasi ini menjadi titik awal bagi UMKM pesisir Labuhan untuk benar-benar mengurus legalitas usahanya, bukan sekadar mengenal istilahnya. Kolaborasi dengan Diskoperindag dan DPMPTSP Kabupaten Lamongan diharapkan berlanjut dalam bentuk pendampingan lanjutan, sejalan dengan arah besar program Sumber Bahari yang memang dirancang berkelanjutan hingga beberapa tahun ke depan.

Dukungan Pemerintah Desa Labuhan dan Diskoperindag Kabupaten Lamongan sejak tahap persiapan hingga pelaksanaan turut mendapat apresiasi dari Tim PPK Ormawa BEM UNESA di penghujung acara, sebagai bagian dari rangkaian program Sumber Bahari yang berjalan di Desa Labuhan sepanjang 2026.

By : Binti Aminatul Hidayah

Instagram: @ppko_sumberbahari | Email: ppkobemunesa@gmail.com | Tiktok: @ppko_sumberbahari | Youtube : @PPKO.SUMBERBAHARI.MARITIM




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gelar Digdaya Maritim, Tim PPK Ormawa BEM UNESA Perkuat Legalitas Usaha UMKM Pesisir Desa Labuhan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?