Banner Iklan

Warga Resah Tambang Pasir Ilegal di Blitar, Senator Jatim Lia Istifhama Desak Polisi Sikat Praktik 'Serakahnomic'

Admin JSN
27 Juli 2026 | 11.25 WIB Last Updated 2026-07-27T04:25:42Z

 

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Jawa Timur, Lia Istifhama.

BLITAR | JATIMSATUNEWS.COM: Aktivitas penambangan pasir ilegal yang beroperasi di kawasan Rejoso, Desa Genirojo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, memantik reaksi keras dari jajaran parlemen. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Jawa Timur, Lia Istifhama, secara tegas mendesak aparat kepolisian setempat untuk segera turun tangan dan membuktikan komitmen penegakan hukum secara nyata di lapangan.

Desakan srikandi DPD Jatim ini merespons pernyataan Kapolres Blitar yang sebelumnya berjanji akan menertibkan aktivitas tambang liar yang tak hanya meresahkan warga, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan tersebut.

Mengingat Indonesia adalah negara nomokrasi yang menjunjung tinggi supremasi hukum, Lia menekankan bahwa setiap regulasi—termasuk Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba)—wajib ditegakkan tanpa kompromi apalagi tebang pilih.

"Aturan terkait pertambangan, seperti UU Minerba yang kini juga menjadi bahasan Prolegnas antara DPR dan DPD RI, dibuat untuk diimplementasikan secara tepat oleh seluruh pihak terkait. Regulasi tidak boleh hanya sebatas aturan yang ditetapkan, tetapi gagal diterapkan secara nyata di lapangan," kritik Senator Lia, Minggu (26/7/2026).

Lawan Mental 'Serakahnomic', Rawat Kepercayaan Publik

Lebih lanjut, tokoh perempuan Jatim ini memaparkan bahwa esensi dari sebuah regulasi adalah untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat luas. Apabila terjadi pelanggaran masif di sektor pertambangan, maka penindakan tegas tanpa pandang bulu adalah harga mati demi merawat kepercayaan publik (public trust) terhadap aparat penegak hukum.

Menurut Lia, langkah penertiban yang berani sekaligus menjadi wujud nyata perlawanan terhadap perilaku serakahnomic. Istilah ini sendiri kerap digaungkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyoroti tindakan oknum-oknum rakus yang menghalalkan segala cara demi keuntungan pribadi, hingga merugikan kas negara dan merusak ruang hidup masyarakat.

"Sikap tegas ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya melawan perilaku serakahnomic—yaitu tindakan oknum-oknum yang mengejar keuntungan pribadi hingga merugikan negara dan masyarakat sekitar," paparnya.

Menutup pernyataannya, Lia menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak bungkam dan membiarkan para perusak lingkungan melenggang bebas. "Praktik serakah seperti ini harus kita lawan bersama," pungkasnya.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Resah Tambang Pasir Ilegal di Blitar, Senator Jatim Lia Istifhama Desak Polisi Sikat Praktik 'Serakahnomic'

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now