Banner Iklan

Prof. Fauzan Zenrif Kenalkan Model "Segitiga Emas" untuk Kemandirian Desa Berbasis Potensi Air

Admin JSN
10 Juli 2026 | 09.46 WIB Last Updated 2026-07-10T02:46:21Z


Desain agen kolaborasi kemandirian desa, segitiga emas pengembangan ekonomi desa

Ketua Peneliti UIN Malang: "Air Tidak Hanya Menjadi Sumber Kehidupan, tetapi Harus Menjadi Penggerak Peradaban Ekonomi Desa."

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Hasil penelitian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dipimpin Prof. Dr. M. Fauzan Zenrif, M.Ag. kembali melahirkan sebuah inovasi konseptual dalam pengembangan ekonomi desa. Setelah merumuskan Masterplan Kawasan Ekonomi Terpadu Gondanglegi, tim peneliti kini memperkenalkan Desain Agen Kolaborasi Kemandirian Desa "Segitiga Emas" Pemanfaatan Potensi Air, sebuah model pemberdayaan masyarakat yang dibangun menggunakan teori Quranic Community Development (QCD).

Menurut Prof. Fauzan, teori Quranic Community Development (QCD) dikembangkan dari pemahaman bahwa Al-Qur'an tidak hanya menjadi sumber nilai spiritual, tetapi juga menawarkan prinsip-prinsip pembangunan masyarakat yang berbasis amanah, gotong royong, kemaslahatan, dan pemberdayaan aset lokal.

"Selama ini pembangunan desa sering berorientasi pada proyek. Setelah proyek selesai, gerakan masyarakat ikut berhenti. Melalui teori Quranic Community Development, kami ingin membangun agen-agen komunitas yang saling menguatkan sehingga keberlanjutan program tidak bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi tumbuh dari kekuatan masyarakat sendiri," ujar Prof. Fauzan saat diwawancarai.

Ia menjelaskan bahwa kawasan Sumberjaya, Putukrejo, Bulupitu, Ganjaran, Panggungrejo, Sukosari, dan Dieng Sukorejo dipilih sebagai lokasi pengembangan model karena memiliki sumber daya air yang melimpah. Namun, potensi tersebut selama ini belum dimanfaatkan secara optimal sebagai penggerak ekonomi desa.

"Dalam Al-Qur'an, air adalah sumber kehidupan. Tetapi dalam perspektif Quranic Community Development, air juga merupakan aset sosial dan ekonomi yang harus dikelola secara kolektif untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu slogan yang kami bangun adalah 'Mengelola Air, Menggerakkan Ekonomi, Mewujudkan Kemandirian Energi dan Pangan'," jelasnya.

Air Sebagai Titik Awal Pembangunan

Prof. Fauzan mengatakan, desain tersebut berangkat dari satu keyakinan bahwa seluruh aktivitas ekonomi desa dapat dibangun dari pengelolaan air secara terpadu.

Menurutnya, air tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga, tetapi menjadi sumber tumbuhnya berbagai aktivitas ekonomi. Air digunakan untuk mengembangkan unit usaha berbasis wisata, industri rumah tangga, hingga pengemasan produk. Pada saat yang sama, air mendukung budidaya ikan air tawar sebagai sumber protein masyarakat, mengairi sawah sehingga meningkatkan produktivitas pertanian, sekaligus menjadi sumber energi melalui pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH).

"Satu sumber daya dapat melahirkan banyak nilai ekonomi apabila dikelola secara terintegrasi. Itulah yang ingin kami tunjukkan melalui desain ini," katanya.

Skema Kawasan Air Terintegrasi

Dalam wawancara tersebut, Prof. Fauzan menjelaskan bahwa penelitian menghasilkan sebuah rantai pengelolaan air yang dimulai dari mata air, sungai, atau waduk. Air kemudian ditampung melalui bendungan mini atau embung desa sebelum dialirkan ke jaringan irigasi pertanian.

Selanjutnya air dimanfaatkan untuk kolam budidaya ikan, mendukung berbagai unit usaha pengolahan hasil pertanian dan perikanan, menggerakkan pembangkit listrik mikrohidro, hingga akhirnya mendukung distribusi air dan energi kepada masyarakat, pesantren, UMKM, serta Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Kami tidak melihat air hanya sebagai komoditas, tetapi sebagai rantai kehidupan ekonomi desa. Setiap tetes air harus menghasilkan manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan," ungkapnya.

Segitiga Emas Agen Kolaborasi

Salah satu temuan utama penelitian adalah lahirnya model Segitiga Emas Agen Kolaborasi, yaitu pola kelembagaan yang menjaga keberlanjutan gerakan masyarakat.

Prof. Fauzan menjelaskan bahwa teori Quranic Community Development menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan melalui pembagian peran yang jelas.

Pada pilar pertama terdapat BUMDes sebagai pengelola aset dan penyedia modal. BUMDes bertanggung jawab merencanakan kawasan, membangun infrastruktur seperti embung, irigasi, kolam ikan, hingga pembangkit listrik mikrohidro, sekaligus mengelola investasi dan aset desa.

Pilar kedua adalah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berfungsi sebagai distributor tunggal seluruh hasil produksi desa. Koperasi menghubungkan produk masyarakat dengan pasar lokal, regional, bahkan nasional sehingga petani dan pelaku UMKM memperoleh kepastian pasar.

Pilar ketiga ditempati UMKM Fatayat sebagai pelaksana teknis. Organisasi perempuan ini menjalankan proses produksi, pengolahan hasil pertanian dan perikanan, pengembangan industri rumah tangga, wisata air, hingga pemberdayaan ekonomi perempuan.

Dua pilar lainnya adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pesantren sebagai pengguna utama hasil produksi. Kehadiran kedua lembaga tersebut memastikan adanya permintaan yang stabil sehingga siklus ekonomi desa dapat terus berjalan.

"Kalau hanya ada produksi tanpa pembeli, ekonomi desa tidak akan bergerak. Karena itu kami membangun sistem yang mempertemukan produsen, distributor, pelaksana teknis, dan pengguna dalam satu ekosistem yang saling membutuhkan," terang Prof. Fauzan.

Kolaborasi Berbasis Nilai Al-Qur'an

Prof. Fauzan menegaskan bahwa desain tersebut dibangun di atas lima prinsip utama Quranic Community Development, yaitu kolaborasi, amanah dan transparansi, keberlanjutan, kemaslahatan, dan inklusivitas.

Menurutnya, pembangunan desa harus meninggalkan pendekatan sektoral dan menggantinya dengan kolaborasi antarlembaga.

"Al-Qur'an mengajarkan ta'awun atau saling menolong. Dalam pembangunan desa, nilai itu diwujudkan melalui kolaborasi. Tidak boleh ada lembaga yang bekerja sendiri-sendiri. Pemerintah desa, koperasi, pesantren, organisasi perempuan, hingga masyarakat harus bergerak sebagai satu komunitas," ujarnya.

Dampak yang Diharapkan

Melalui model tersebut, penelitian memproyeksikan meningkatnya ketahanan pangan desa, bertambahnya pendapatan masyarakat, terciptanya kemandirian energi berbasis mikrohidro, lahirnya lapangan kerja baru, meningkatnya pemberdayaan ekonomi perempuan, serta terjaganya kelestarian lingkungan.

Menurut Prof. Fauzan, seluruh capaian tersebut bermuara pada terbentuknya desa yang mandiri dan berdaya saing.

"Air dimanfaatkan, usaha digerakkan, energi dihadirkan, ekonomi dikuatkan, dan masyarakat disejahterakan. Inilah filosofi Quranic Community Development. Pembangunan desa harus dimulai dari aset yang dimiliki masyarakat sendiri, dikelola melalui kolaborasi, dan diarahkan untuk menghadirkan kemaslahatan bersama," jelasnya.

Ia berharap model Segitiga Emas Pemanfaatan Potensi Air tidak hanya diterapkan di Gondanglegi, tetapi juga dapat direplikasi di berbagai daerah di Indonesia yang memiliki karakteristik sumber daya serupa.

"Kami ingin penelitian ini menjadi model nasional. Desa-desa Indonesia memiliki aset yang luar biasa. Jika aset itu dikelola dengan pendekatan Quranic Community Development, maka desa bukan hanya menjadi objek pembangunan, melainkan menjadi pusat lahirnya peradaban ekonomi yang mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan," pungkas Prof. Dr. M. Fauzan Zenrif, M.Ag. Guru Besar dalam bidang Ulumul Qur’an dan Tafsir untuk Pengembangan Sosial dan Ekonomi Berbasis Komunitas itu.




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Prof. Fauzan Zenrif Kenalkan Model "Segitiga Emas" untuk Kemandirian Desa Berbasis Potensi Air

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now