Banner Iklan

Prof. Fauzan: Ketawang Harus Membangun Ekosistem Ekonomi, Bukan Sekadar Menambah UMKM

Admin JSN
30 Juli 2026 • 07.30 WIB

 

 Bersama Ketua Forum Pengembang Ekonomi Kawasan Terpadu, Abah H. Masduki, sekaigus Ketua KDMP Ketawang.

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, dinilai memiliki modal yang cukup kuat untuk menjadi contoh pengembangan ekonomi desa berbasis komunitas. Selain memiliki BUMDes yang berkembang, desa ini juga mempunyai keragaman UMKM, jaringan perdagangan, sektor jasa, hingga potensi pertanian yang saling melengkapi. Namun, menurut Ketua Tim Pengembang Kawasan Ekonomi Terpadu Gondanglegi, Prof. Dr. M. Fauzan Zenrif, M.Ag., tantangan berikutnya bukan lagi membangun usaha baru, melainkan menghubungkan seluruh pelaku ekonomi desa ke dalam satu ekosistem yang terintegrasi.

"Selama ini setiap pelaku usaha berjalan sendiri-sendiri. Padahal, apabila Desa, BUMDes, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan pendamping UMKM bekerja dalam satu desain bersama, nilai tambah ekonomi akan jauh lebih besar," ujar Fauzan saat ditemui usai penyusunan peta potensi ekonomi Desa Ketawang.

Menurut dia, pemerintah desa harus berperan sebagai arsitek pembangunan ekonomi. Pemerintah desa tidak lagi sekadar menjalankan administrasi, melainkan menyusun peta potensi, menetapkan arah kebijakan, mengintegrasikan program, memfasilitasi perizinan, serta membangun kemitraan dengan perguruan tinggi terutama dengan Universitas al-Qolam yang berada dalam kawasan ini, dunia usaha, dan pemerintah daerah. "Desa adalah pengarah. Semua aktor harus bergerak pada tujuan yang sama sehingga pembangunan ekonomi tidak berjalan parsial," katanya.

Pada saat yang sama, lanjut Fauzan, BUMDes perlu bertransformasi menjadi pusat bisnis desa (business hub). Selain mengelola unit usaha yang telah dimiliki, seperti pengelolaan air bersih, Tawang Gross, pengelolaan sampah, dan pertanian, BUMDes juga harus menjadi offtaker produk UMKM, mengelola rumah kemasan, menyediakan gudang, membantu pemasaran digital, serta membuka akses distribusi hingga pasar modern.

"BUMDes jangan diposisikan sebagai pesaing UMKM. Justru BUMDes harus menjadi penguat UMKM melalui penyediaan layanan bisnis yang tidak mampu dilakukan pelaku usaha secara sendiri-sendiri," ujarnya.

Sementara itu, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diarahkan menjadi lembaga ekonomi yang mengonsolidasikan kekuatan anggota. KDMP dapat mengelola pengadaan bahan baku secara kolektif, memperkuat akses pembiayaan, membangun sistem logistik desa, serta memperluas pemasaran melalui jaringan antardesa. Dengan mekanisme tersebut, biaya produksi dapat ditekan, sementara posisi tawar pelaku usaha menjadi lebih kuat.

Peran strategis lainnya berada di tangan Fatayat sebagai pendamping UMKM. Fauzan menilai organisasi perempuan ini memiliki kedekatan sosial yang memungkinkan proses pemberdayaan berjalan lebih efektif. Pendampingan tidak cukup berhenti pada pelatihan, tetapi harus menyentuh aspek pemetaan usaha, peningkatan kualitas produk, pencatatan keuangan, sertifikasi halal, legalitas usaha, pemasaran digital, hingga pendampingan bisnis secara berkelanjutan.

"Fatayat menjadi simpul pemberdayaan masyarakat. Mereka mendampingi pelaku usaha sejak tahap awal sampai produk mampu masuk ke pasar yang lebih luas. Keberhasilan ekonomi komunitas sangat ditentukan oleh kualitas pendampingannya," kata dia.

Ia kemudian menawarkan desain kolaboratif yang dapat diterapkan di Desa Ketawang. Pada tahap pertama, seluruh lembaga menyusun basis data UMKM secara terpadu, termasuk jenis usaha, kapasitas produksi, kebutuhan bahan baku, pasar, serta kendala yang dihadapi. Data tersebut menjadi dasar penyusunan kebijakan ekonomi desa.

Tahap berikutnya adalah membangun klaster usaha berdasarkan rantai nilai. Pelaku industri pangan, kuliner, pertanian, perdagangan, jasa, hingga industri kreatif dikelompokkan agar mampu saling memasok kebutuhan. Dengan pola tersebut, transaksi ekonomi lebih banyak terjadi di dalam desa sehingga memberikan efek berganda terhadap pendapatan masyarakat.

Setelah itu dilakukan penguatan kapasitas usaha melalui pelatihan manajemen, digitalisasi pemasaran, pengembangan merek, desain kemasan, sertifikasi produk, dan peningkatan kualitas produksi. Seluruh proses pendampingan dikoordinasikan oleh Fatayat bersama pemerintah desa dan perguruan tinggi.

Pada tahap berikutnya, BUMDes dan KDMP mengambil peran memperluas pasar. Produk-produk UMKM dipasarkan melalui Swalayan Tawang Gross, jaringan koperasi, pasar lokal, hingga platform perdagangan digital. Pemerintah desa kemudian memfasilitasi promosi dalam setiap kegiatan pemerintahan, festival desa, maupun kerja sama dengan sektor swasta.

Menurut Fauzan, tahapan terakhir adalah membangun sistem evaluasi ekonomi desa berbasis data. Setiap enam bulan dilakukan pengukuran terhadap pertumbuhan jumlah usaha, omzet, penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, serta perluasan pasar. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar penyempurnaan kebijakan berikutnya.

"Kalau empat unsur ini bekerja sesuai fungsinya, Desa menjadi regulator dan pengarah, BUMDes menjadi agregator bisnis, KDMP memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat, dan Fatayat mendampingi UMKM, maka Ketawang bukan hanya memiliki banyak usaha, tetapi memiliki ekosistem ekonomi desa yang kuat, berdaya saing, dan berkelanjutan. Model seperti inilah yang kami dorong menjadi bagian dari Kawasan Ekonomi Terpadu Gondanglegi," ujar Fauzan.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Prof. Fauzan: Ketawang Harus Membangun Ekosistem Ekonomi, Bukan Sekadar Menambah UMKM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?