Foto: Suasana rapat
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM – Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola akademik yang modern, efektif, dan berbasis teknologi informasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Migrasi Data Aplikasi EMPATIK yang diselenggarakan pada Senin (6/7/2026) di Meeting Room Lantai 1 Gedung Megawati.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FITK, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, Kepala Bagian Tata Usaha, para Ketua Program Studi, serta Tim Pengelola Aplikasi EMPATIK. Forum koordinasi tersebut menjadi langkah strategis untuk menyatukan persepsi, mempercepat proses migrasi data akademik, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi EMPATIK sebagai sistem layanan akademik terintegrasi di lingkungan FITK.
Membuka kegiatan, Kepala Bagian Tata Usaha FITK, Ari Prasetyo Hirmawan, S.E., M.M., menegaskan pentingnya sinergi seluruh unit dalam mendukung implementasi layanan akademik berbasis digital. Menurutnya, koordinasi yang solid akan menjadi kunci keberhasilan migrasi data sehingga seluruh proses administrasi akademik dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Selanjutnya, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, Dr. Muh. Yunus, M.Si., menyampaikan bahwa migrasi data merupakan bagian penting dari transformasi layanan akademik FITK.
Beliau menekankan bahwa setiap pengelola harus menggunakan akun sesuai kewenangan masing-masing agar proses pengelolaan data berjalan tertib dan aman. Selain itu, penguatan kolaborasi antara tenaga pendidik dan tenaga kependidikan juga akan dilakukan melalui pembentukan Surat Keputusan (SK) Pengelola Aplikasi EMPATIK, sehingga setiap program studi memiliki struktur pengelolaan yang jelas dan terkoordinasi.
Dalam sesi teknis, Igif Rizekiya Suprayogi, S.Kom., selaku pengelola aplikasi EMPATIK, menjelaskan mekanisme alur pengajuan surat pada sistem. Saat ini, proses penyusunan surat dilakukan oleh operator administrasi, kemudian diajukan kepada Wakil Dekan Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan untuk memperoleh persetujuan (approval), sebelum akhirnya diteruskan kepada program studi sebagai informasi dan tindak lanjut. Mekanisme tersebut dirancang untuk memastikan seluruh proses administrasi terdokumentasi secara sistematis melalui aplikasi.
Masing-masing program studi kemudian menyampaikan perkembangan sekaligus kendala yang dihadapi dalam proses migrasi data. Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) melaporkan masih adanya kebutuhan penginputan data kurikulum lama ke dalam sistem LSP dengan dukungan tenaga relawan. Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS) masih berfokus pada migrasi data mahasiswa kurikulum lama yang belum lulus serta penginputan kurikulum ke dalam sistem.
Sementara itu, Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) mengusulkan agar migrasi data tidak hanya difokuskan kepada mahasiswa yang belum lulus, tetapi juga mempertimbangkan data lulusan sebagai bagian dari integrasi sistem. Program Studi PGMI menyampaikan kendala teknis berupa belum lengkapnya data kurikulum akibat munculnya gangguan sistem (error 404), sedangkan Program Studi Tadris Bahasa Inggris telah menyelesaikan sebagian besar input data mahasiswa sejak angkatan 2017 dan kini berfokus pada penyempurnaan data dosen.
Di sisi lain, Program Studi Tadris Matematika melaporkan telah menyiapkan akun mahasiswa sebagai bagian dari pengembangan layanan Tracer Study, meskipun masih terdapat kebutuhan migrasi data mahasiswa angkatan 2022 yang belum lulus. Adapun Ketua Program Studi PIAUD, Akhmad Mukhlis, M.A., mengusulkan agar seluruh hasil migrasi data terlebih dahulu diverifikasi di tingkat fakultas sebelum diterapkan secara menyeluruh, sekaligus menekankan pentingnya sosialisasi kepada seluruh dosen mengenai penggunaan aplikasi EMPATIK.
Rapat menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang akan menjadi acuan implementasi aplikasi EMPATIK di lingkungan FITK. Seluruh surat keluar resmi akan menggunakan tanda tangan Dekan, sementara program studi ditetapkan sebagai pengendali utama proses persetujuan (approval), dengan fakultas berperan sebagai pelaksana alur administrasi. Selain itu, migrasi data akan mencakup seluruh mahasiswa, baik yang telah lulus maupun yang masih aktif, sebagai kebutuhan pengelolaan data akademik sekaligus mendukung proses akreditasi program studi. Sistem Turnitin untuk sementara masih difokuskan pada pemeriksaan naskah skripsi, sedangkan fitur ujian komprehensif masih dalam tahap pengembangan dan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing program studi.
Forum juga menyepakati bahwa apabila aplikasi EMPATIK belum mampu menghasilkan bank soal secara otomatis, maka sistem akan difungsikan sebagai media pengunggahan soal oleh dosen. Pengembangan fitur lain, seperti integrasi data yudisium yang saat ini masih berada di SIAKAD, surat pembukaan UKT, hingga surat validator mahasiswa sebelum ujian, turut menjadi bagian dari agenda pengembangan sistem ke depan.
Sebagai bentuk percepatan transformasi digital, seluruh peserta menyepakati target penyelesaian migrasi data dalam rentang waktu 6–15 Juli 2026, dengan fokus utama pada proses bypass atau migrasi langsung tanpa melalui akun program studi pada kondisi tertentu sesuai kebutuhan sistem. Melalui koordinasi ini, FITK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang kembali menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem layanan akademik yang terintegrasi, transparan, dan berbasis digital.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?