Kabid PAIS dalam FGD PAI SMP Kabupaten Malang
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang SMP di Kabupaten Malang didorong untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan sekaligus membangun budaya religius di sekolah melalui program School Religious Culture (SRC). Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Koordinasi, Pemantauan dan Evaluasi PAI serta Penguatan School Religious Culture (SRC) Jenjang SMP Tahun 2026 yang diikuti guru-guru PAI SMP se-Kabupaten Malang.
Kegiatan yang menghadirkan Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (Kabid PAIS) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Dr. Amak Burhanudin, M.Pd.I, itu menjadi ajang penyamaan persepsi mengenai kebijakan PAI, evaluasi program, hingga persiapan menghadapi berbagai agenda dan kompetisi tingkat Provinsi Jawa Timur.
Dalam arahannya Sabtu 25 Juli 2026 di SMPN 1 Gondanglegi Amak Burhanudin menegaskan bahwa guru PAI harus hadir sebagai motor penggerak perubahan karakter peserta didik. Karena itu, ia meminta seluruh guru mulai mempersiapkan diri menghadapi penilaian dan penghargaan School Religious Culture (SRC) tahun mendatang.
"Tahun depan akan ada penilaian tingkat provinsi dengan beberapa kategori. Persiapkan mulai sekarang, mulai dari aksi nyata, inovasi, hingga penguatan budaya religius di sekolah. Jangan menunggu mendekati pelaksanaan," ujarnya.
Ia menjelaskan, proses seleksi dimulai dari tingkat kabupaten. Sekolah yang memperoleh penghargaan di daerah akan mewakili kabupaten menuju tingkat provinsi.
"Yang penting sekolah memperoleh penghargaan di tingkat kabupaten terlebih dahulu. Setelah itu baru berkompetisi di tingkat provinsi. Tidak ada pembatasan jumlah sekolah, selama memenuhi kriteria," jelasnya.
Menurut Amak, pada tahapan akhir akan dilakukan presentasi dan verifikasi lapangan. Dukungan pemerintah daerah juga menjadi salah satu faktor penting dalam menunjukkan keseriusan daerah membangun budaya religius di sekolah.
"Bahkan di beberapa daerah, kepala daerah memberikan dukungan penuh hingga proses presentasi. Kami berharap hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Malang," katanya.
Selain membahas penguatan SRC, Kabid PAIS juga menegaskan bahwa pelayanan Kanwil Kemenag Jawa Timur diberikan kepada seluruh guru PAI, baik ASN maupun non-ASN.
Ia menyebut berbagai persoalan guru, mulai dari Tunjangan Profesi Guru (TPG), PPG, hingga impassing guru swasta terus menjadi perhatian pemerintah.
"Kami tidak hanya melayani guru ASN atau PPPK, tetapi juga guru non-ASN. Semua memiliki hak mendapatkan pelayanan terbaik," tegasnya.
Terkait pencairan TPG, Amak mengingatkan pentingnya ketepatan pengiriman data dari kabupaten/kota. Kesalahan administrasi maupun keterlambatan penginputan data berpotensi menghambat pencairan tunjangan.
Ia meminta para pengawas dan operator benar-benar memperhatikan batas waktu pengiriman data agar tidak terjadi keterlambatan yang justru merugikan guru.
Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta menyampaikan berbagai persoalan di lapangan, mulai dari kebijakan cuti, pencairan tunjangan, impassing guru swasta hingga mekanisme absensi.
Menanggapi hal tersebut, Amak menegaskan bahwa seluruh proses administrasi harus mengikuti regulasi yang berlaku.
Menurutnya, banyak persoalan pencairan tunjangan bukan disebabkan pemerintah, melainkan karena dokumen yang tidak sesuai ketentuan.
"Kita harus tertib administrasi. Jangan sampai karena kesalahan administrasi, guru harus mengembalikan tunjangan setelah ada pemeriksaan auditor. Ini yang harus kita hindari bersama," katanya.
Ia menjelaskan percepatan pencairan TPG di Jawa Timur dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan auditor dan Inspektorat agar tidak menimbulkan temuan di kemudian hari.
Optimistis PPG dan Impassing Terus Berjalan
Kabid PAIS juga memberikan harapan bagi guru-guru yang belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) maupun yang masih menunggu proses impassing.
Menurutnya, pemerintah terus berupaya menyelesaikan berbagai persoalan tersebut secara bertahap.
"Saat ini di Jawa Timur masih ada lebih dari 17 ribu guru yang belum mengikuti PPG. Namun prosesnya terus berjalan dan kami optimistis seluruhnya akan dapat diselesaikan secara bertahap," ungkapnya.
Ia meminta seluruh guru tetap bersabar, melengkapi persyaratan administrasi, dan terus meningkatkan kompetensi sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat.
Dalam kesempatan itu, Amak juga menyinggung perkembangan program Sekolah Rakyat yang dinilainya menunjukkan hasil positif.
Menurutnya, banyak peserta didik yang sebelumnya mengalami berbagai persoalan sosial justru menunjukkan perkembangan karakter yang sangat baik setelah mengikuti pembinaan di Sekolah Rakyat.
"Setelah enam hingga tujuh bulan, perkembangan mereka luar biasa. Anak-anak menjadi lebih disiplin, lebih religius, dan memiliki semangat belajar yang tinggi. Ini menjadi bukti bahwa pendidikan karakter mampu mengubah masa depan mereka," ujarnya.
FGD tersebut turut dihadiri Ketua Tim PAI SMP Kanwil Kemenag Jatim Abdul Andika, Kepala Seksi PAI Kemenag Kabupaten Malang Muhammad Ali Imron, pengawas PAI, pengurus MGMP PAI SMP Kabupaten Malang, kepala sekolah, serta guru PAI SMP se-Kabupaten Malang.
Melalui forum ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah, pengawas, kepala sekolah, dan guru PAI semakin solid sehingga penguatan School Religious Culture di sekolah-sekolah Kabupaten Malang dapat berjalan optimal dan melahirkan peserta didik yang berkarakter, religius, moderat, serta berprestasi. Ans




Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?