Banner Iklan

DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Bank Jatim: Selain Kejar KBMI 3 Juga Perkuat Anak Usaha Lewat KUB

JSN Admin 2
11 Juli 2026 | 23.30 WIB Last Updated 2026-07-11T16:33:36Z
Anggota DPD RI Lia Istifhama mengapresiasi Bank Jatim yang mengejar KBMI 3 sekaligus menguatkan anak usaha melalui KUB./dok.istimewa

SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM - Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI menggelar forum group discussion (FGD) dalam rangka uji sahih Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Jumat (10/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Lantai 5 Gedung Bank Jatim, Surabaya ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari unsur legislatif, pemerintah daerah, hingga akademisi.

Dalam forum tersebut, Senator Jawa Timur Lia Istifhama menyoroti peran strategis Bank Jatim yang dinilai tidak hanya berpotensi naik kelas dari KBMI 2 menuju KBMI 3, tetapi juga mampu menjalankan fungsi pembinaan terhadap bank daerah lain melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB).

"Rintik gerimis di tepi telaga, suaranya syahdu menenangkan jiwa. Mari kita dukung Bank Jatim menuju KBMI 3, demi penguatan sektor usaha yang kian mendunia," buka Senator Lia dengan pantun.

FGD dipimpin Ketua PPUU DPD RI Abdul Kholik dan dihadiri sejumlah anggota DPD RI, di antaranya Lia Istifhama, Lamek Dowansiba, Jupri Mahmud, Amirul Tamim, hingga Rahmijati Jahja. Hadir pula Wakil Ketua PPUU serta perwakilan pemerintah daerah dan kalangan akademisi.

Dalam kesempatan itu, Lia menekankan bahwa kekuatan Bank Jatim tidak hanya terletak pada ambisinya untuk naik kelas, tetapi juga pada kapasitasnya sebagai institusi yang mampu membina dan memperkuat bank-bank daerah lain.

Menurutnya, Bank Jatim telah menunjukkan peran sebagai induk yang tidak sekadar berkembang secara internal, tetapi juga memberikan dampak eksternal melalui pembinaan terhadap sejumlah bank pembangunan daerah (BPD). 

"Bank Jatim ini menarik, karena di satu sisi memiliki target besar untuk naik kelas, namun di sisi lain juga aktif membina banyak anak usaha. Ini menunjukkan bahwa pertumbuhan tidak hanya berorientasi pada capaian internal, tetapi juga pada kontribusi yang lebih luas," ujarnya.

Sebagai informasi, Bank Jatim telah membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai bagian dari strategi konsolidasi permodalan perbankan daerah.

Dalam skema ini, Bank Jatim berperan sebagai induk yang memungkinkan BPD lain bergabung karena telah memenuhi ketentuan modal inti minimum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Beberapa bank yang telah bergabung dalam KUB Bank Jatim antara lain Bank Lampung, Bank NTB Syariah, Bank Sultra, dan Bank Banten.

Lia juga mengapresiasi capaian Bank Jatim yang saat ini berada pada kategori KBMI 2 dengan modal inti Rp6 triliun hingga Rp14 triliun dan aset lebih dari Rp100 triliun.

Ke depan, ia mendorong agar Bank Jatim dapat naik ke kategori KBMI 3 dengan modal inti di atas Rp14 triliun hingga Rp70 triliun.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kinerja dan memperkuat permodalan guna mencapai target tersebut.

Ia juga mengapresiasi perhatian DPD RI dalam mendorong penguatan peran BUMD melalui RUU BUMD yang tengah disusun. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi momentum penting dalam meningkatkan tata kelola dan kontribusi BUMD terhadap perekonomian daerah.

"Selain menghasilkan laba dan deviden bagi daerah, BUMD perbankan juga memiliki fungsi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah," ujarnya.

Winardi menjelaskan bahwa penguatan modal dilakukan melalui kombinasi laba ditahan dan pengembangan bisnis, sehingga Bank Jatim dapat meningkatkan layanan, inovasi produk, serta memperluas perannya dalam mendukung perekonomian daerah.

Sedangkan Ketua PPUU DPD RI Abdul Kholik menambahkan bahwa BUMD merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945.

Namun, optimalisasi perannya masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari ketergantungan pada APBD hingga tata kelola yang belum sepenuhnya profesional. 

Maka, penguatan regulasi melalui RUU BUMD dinilai penting untuk mendorong sinergi pusat dan daerah serta meningkatkan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Ke depan, BUMD harus menjadi kekuatan ekonomi yang tidak hanya berkontribusi di tingkat daerah, tetapi juga nasional hingga global, dengan tata kelola yang baik dan dukungan investasi yang kuat," tandas Kholik. ***

Editor: YAN


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Bank Jatim: Selain Kejar KBMI 3 Juga Perkuat Anak Usaha Lewat KUB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now