Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD LPKAN Indonesia Provinsi Jawa Timur, Rouli D. Marbun, S.H., M.H., siap Dukung Berantas Rokok Ilegal, Tapi Kebijakan Jangan Korbankan Petani Tembakau
SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal harus dilakukan secara tegas dan konsisten. Namun, di saat yang sama, pemerintah diminta tidak gegabah dalam merumuskan kebijakan baru di sektor hasil tembakau agar tidak berdampak negatif terhadap petani, pekerja, industri legal, pelaku UMKM, maupun penerimaan negara.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya perhatian terhadap penindakan rokok ilegal di wilayah Madura serta berbagai wacana pengembangan kebijakan terkait teknologi dan produk tembakau baru.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD LPKAN Indonesia Provinsi Jawa Timur, Rouli D. Marbun, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal merupakan langkah penting untuk melindungi kepentingan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
"Posisi LPKAN Jatim jelas. Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal karena negara tidak boleh dirugikan. Tetapi di sisi lain, setiap kebijakan baru di sektor tembakau harus dikaji secara matang. Jangan sampai niat memperbaiki tata kelola justru menimbulkan persoalan baru bagi petani, pekerja, industri legal, dan penerimaan negara," ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (31/7/2026).
Menurut Rouli, langkah Bea Cukai Madura dalam memberantas peredaran rokok ilegal layak diapresiasi karena tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap penerimaan negara dan keadilan bagi pelaku usaha yang selama ini taat terhadap ketentuan perpajakan dan cukai.
"Pemberantasan rokok ilegal harus terus diperkuat. Ini menyangkut kepentingan negara sekaligus keadilan bagi pelaku usaha yang selama ini menjalankan kewajibannya secara legal," tegasnya.
Meski demikian, LPKAN Jatim mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru memperluas penerapan maupun uji coba kebijakan terkait teknologi dan produk tembakau baru, termasuk Integrated Heating Technology (IHT), sebelum dilakukan kajian komprehensif terhadap dampak ekonomi, sosial, fiskal, serta pengaruhnya terhadap petani dan tenaga kerja.
Rouli menilai Jawa Timur merupakan salah satu daerah dengan ekosistem industri tembakau terbesar di Indonesia. Rantai ekonominya melibatkan jutaan masyarakat, mulai dari petani tembakau, buruh tani, pekerja pabrik, pelaku industri pengolahan, pedagang hingga UMKM pendukung.
Karena itu, menurutnya, setiap perubahan kebijakan harus mempertimbangkan keberlangsungan seluruh ekosistem tersebut agar tidak memutus mata pencaharian masyarakat.
"Yang kami minta bukan pemerintah berhenti berinovasi. Justru inovasi harus berjalan. Tetapi inovasi kebijakan harus diiringi kajian yang kuat, dialog dengan masyarakat dan pelaku usaha, serta mitigasi terhadap dampak yang mungkin muncul. Jangan sampai kebijakan yang dibuat di tingkat pusat justru menimbulkan beban baru di daerah," katanya.
Sebagai bentuk solusi, LPKAN Jatim mendorong pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur membangun forum dialog yang lebih terbuka dan berkelanjutan dengan organisasi kemasyarakatan, kelompok tani, asosiasi petani, pelaku industri, UMKM, akademisi, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Forum tersebut diharapkan mampu membahas masa depan sektor tembakau secara menyeluruh, mulai dari strategi hilirisasi, peningkatan kualitas hasil panen, akses pembiayaan, perlindungan tenaga kerja, hingga kepastian pasar bagi petani.
Selain itu, LPKAN Jatim meminta agar setiap kebijakan ekonomi yang diterapkan pemerintah tidak memutus mata pencaharian masyarakat secara mendadak. Petani dan pekerja, menurut Rouli, membutuhkan kepastian usaha, dukungan pelatihan, akses permodalan, serta jaminan pasar agar tetap mampu bertahan di tengah perubahan regulasi.
Ia juga menekankan bahwa seluruh kebijakan baru di sektor hasil tembakau seharusnya terlebih dahulu melalui kajian yang transparan, terukur, dan berbasis data, termasuk analisis terhadap dampak ekonomi, sosial, tenaga kerja, penerimaan negara, hingga keberlangsungan petani.
"Intinya sederhana, hukum harus tegak, penerimaan negara harus dijaga, tetapi petani dan masyarakat yang mencari nafkah juga tidak boleh menjadi korban. Pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan antara penegakan hukum, kepentingan fiskal, keberlangsungan industri legal, dan kesejahteraan masyarakat," tandasnya.
Menutup keterangannya, Rouli menegaskan bahwa LPKAN Jatim siap menjadi mitra kritis sekaligus solutif bagi pemerintah dalam mengawal kebijakan publik, khususnya di sektor hasil tembakau.
"Kami ingin pemerintah mendapatkan masukan yang objektif dari masyarakat sipil. Kalau ada kebijakan yang baik, kami pasti dukung. Kalau ada yang berpotensi menimbulkan persoalan, kami mengingatkan sejak awal dan siap memberikan konsultasi maupun pendampingan hukum. Tujuannya satu, agar setiap kebijakan negara benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur dan Indonesia," ujarnya. Ans



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?