![]() |
| Senator Lia Istifhama sesalkan perusakan Grahadi, masyarakat diingatkan untuk menjaga fasum saat menyampaikan aspirasi./dok.istimewa |
SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM - Senator Lia Istifhama menyesalkan adanya perusakan Grahadi saat terjadi demonstrasi di Surabaya.
Aksi demonstrasi tersebut berujung pada perusakan bangunan dan fasilitas di kawasan Grahadi, Surabaya, yang tentu menuai perhatian Anggota DPD RI, Lia Istifhama.
Senator Lia mengingatkan masyarakat agar kebebasan menyampaikan pendapat tetap dijalankan secara damai tanpa merusak aset publik, terlebih bangunan cagar budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi.
Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya harus disertai tanggung jawab agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun merusak warisan budaya yang menjadi identitas bangsa.
"Penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional setiap warga negara yang harus dihormati. Namun, hak tersebut juga perlu dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun mengancam keberadaan fasilitas publik dan cagar budaya yang merupakan warisan bersama," ungkap Lia (29/6).
Insiden perusakan di kawasan Grahadi menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak hanya diwujudkan melalui kebebasan berpendapat, tetapi juga melalui kesadaran bersama untuk menjaga aset bersejarah. Menurutnya, bangunan cagar budaya memiliki fungsi penting sebagai media pendidikan, pelestarian sejarah, hingga penunjang sektor pariwisata.
Lia menegaskan perlindungan terhadap bangunan cagar budaya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Aturan tersebut menegaskan bahwa pelestarian cagar budaya merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menjadikan bangunan bersejarah sebagai sasaran aksi yang berpotensi merusak atau menghilangkan nilai sejarah yang dikandungnya.
Harapan darinya bahwa setiap aksi penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat maupun para pengambil kebijakan.
"Perbedaan pendapat merupakan bagian yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Yang terpenting adalah bagaimana kita tetap menjaga persatuan, menghormati hukum, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun warisan sejarah bangsa," imbuh senator asal Jawa Timur ini.
Mengenai dugaan pelanggaran hukum dalam aksi demonstrasi tersebut, menurutnya, proses penanganan harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masyarakat Jawa Timur juga diharapkan dapat menjaga semangat demokrasi yang damai dengan tetap melindungi bangunan bersejarah sebagai warisan bagi generasi mendatang.
"Ketika demokrasi dijalankan secara damai dan cagar budaya tetap terpelihara, maka kita tidak hanya menjaga ruang kebebasan berpendapat, tetapi juga mewariskan sejarah, nilai, dan jati diri bangsa kepada generasi mendatang," tegasnya. ***
Editor: YAN
Baca juga: Lia Dukung Penyampaian Aspirasi tapi Fasum Dilarang Dirusak



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?