Banner Iklan

Kritisi Eksploitasi DPRD Agus Suyanto sebut Karya Seni Harus Menghormati Martabat Manusia, Dugaan Pelanggaran Wajib Diusut Tuntas

Anis Hidayatie
07 Juni 2026 | 13.16 WIB Last Updated 2026-06-07T06:16:14Z

 


Kritisi Eksploitasi DPRD Agus Suyanto sebut Karya Seni Harus Menghormati Martabat Manusia, Dugaan Pelanggaran Wajib Diusut Tuntas

PASURUAN| JATIMSATUNEWS.COM: Polemik yang muncul terkait dugaan eksploitasi individu dalam sebuah karya seni kembali memantik perhatian berbagai kalangan. Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Suyanto, menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dalam berkarya tidak boleh mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan, martabat individu, serta hak setiap orang untuk memberikan persetujuan secara sadar.

Menurut Agus Suyanto, seni merupakan media yang memiliki kekuatan besar untuk menyampaikan pesan dan membangun kesadaran publik. Namun demikian, proses penciptaan karya harus tetap berlandaskan etika dan penghormatan terhadap hak-hak dasar manusia.

"Karya seni harus menjadi ruang yang memuliakan manusia, bukan sebaliknya. Setiap individu memiliki hak atas martabatnya dan berhak mengetahui serta menyetujui bagaimana dirinya dilibatkan dalam sebuah karya," ujar Agus Suyanto, Minggu (7/6/2026).

Ia menilai, apabila terdapat dugaan eksploitasi terhadap seseorang dalam proses produksi maupun publikasi sebuah karya, maka hal tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak-pihak terkait. Penelusuran dan pengusutan secara objektif dinilai penting agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap.

Agus menegaskan bahwa persetujuan atau consent merupakan hak dasar yang tidak dapat diabaikan dalam bentuk karya apa pun. Setiap individu berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai keterlibatannya dan dampak yang mungkin timbul dari penggunaan identitas, cerita, maupun representasi dirinya.

"Persetujuan bukan sekadar formalitas. Itu adalah hak dasar yang harus dihormati. Tidak boleh ada pihak yang dimanfaatkan atau dirugikan karena ketidaktahuan maupun ketidakjelasan informasi," katanya.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa siapa pun yang merasa dirugikan atau menjadi korban dugaan eksploitasi berhak memperoleh perlindungan dan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku. Negara dan seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak-hak korban tetap terlindungi.

Ia juga mengingatkan para pelaku industri kreatif, seniman, produser, maupun pihak-pihak yang terlibat dalam proses produksi karya untuk senantiasa mengedepankan etika profesional. Menurutnya, kreativitas yang besar harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral yang besar pula.

"Kebebasan berkarya adalah hal yang penting, tetapi etika harus tetap dijaga. Karya yang baik bukan hanya dinilai dari kualitas artistiknya, melainkan juga dari penghormatan terhadap nilai kemanusiaan dan hak-hak setiap orang yang terlibat di dalamnya," tegas Agus.

Pernyataan tersebut sejalan dengan semakin kuatnya kesadaran publik mengenai pentingnya perlindungan hak individu dalam berbagai aktivitas kreatif. Masyarakat pun berharap setiap dugaan eksploitasi dapat ditangani secara transparan dan adil, sehingga dunia seni dan industri kreatif tetap menjadi ruang yang sehat, bermartabat, dan menghormati hak asasi manusia.

Dengan demikian, pesan yang ingin ditegaskan adalah bahwa martabat manusia harus selalu menjadi prioritas utama. Dugaan eksploitasi perlu diusut secara tuntas, hak persetujuan wajib dihormati, korban berhak memperoleh perlindungan, dan etika harus tetap menjadi fondasi utama dalam setiap proses berkarya. ANS





 .


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kritisi Eksploitasi DPRD Agus Suyanto sebut Karya Seni Harus Menghormati Martabat Manusia, Dugaan Pelanggaran Wajib Diusut Tuntas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now