Banner Iklan

KPPN Madiun Perkuat Sinergi Pemda Kawal Penyaluran DAU Specific Grant dan DAK Fisik 2026

Admin JSN
15 Juni 2026 | 14.35 WIB Last Updated 2026-06-15T08:47:33Z
KPPN Madiun Perkuat Sinergi Pemda Kawal Penyaluran DAU Specific Grant dan DAK Fisik 2026. Foto dokumen KPPN Madiun


MADIUN | JATIMSATUNEWS.COM – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2026, Jumat (12/6)

Kegiatan yang dilaksanakan  di Ruang Rapat KPPN Madiun dihadiri  Pengelola TKD dari BPKAD/BPPKAD dan Inspektorat Kabupaten/Kota se-wilayah kerja KPPN Madiun, serta jajaran KPPN Madiun.

Kepala KPPN Madiun, Joko Maryono, dalam sambutannya menyampaikan, pengawalan penyaluran dana transfer ke daerah menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan pelaksanaan pembangunan daerah berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui forum ini diharapkan terbangun pemahaman yang sama antara KPPN dan pemerintah daerah sehingga berbagai kendala dalam penyaluran DAU Specific Grant maupun DAK Fisik dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan bersama,” ujar Joko.

Dalam kesempatan tersebut, Joko juga menjelaskan adanya perubahan kebijakan pengelolaan DAU Specific Grant berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2026.
Salah satu perubahan penting adalah mekanisme penyalurannya untuk saat ini syarat salurnya disampaikan melalui KPPN, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Selanjutnya, Kepala Seksi Bank KPPN Madiun, Heru Winarno, menyampaikan materi mengenai kebijakan pengelolaan DAK Fisik Tahun Anggaran 2026, kebijakan penyaluran DAU Specific Grant Tahun Anggaran 2026, serta tata cara penyaluran melalui Aplikasi OMSPAN TKD.

Pada sesi pemaparan dijelaskan, DAK Fisik Tahun Anggaran 2026 fokus mendukung sektor kesehatan, jalan, air minum, sanitasi, dan pertanian. Hal ini sebagai bagian dari upaya mendukung prioritas nasional dan peningkatan kualitas layanan publik di daerah.

Penyaluran DAK Fisik dilakukan berdasarkan pemenuhan persyaratan yang telah direviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan disampaikan melalui Aplikasi OMSPAN.

Sementara itu, untuk DAU Specific Grant, pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap mekanisme penyaluran baru. Ini termasuk pemenuhan dokumen syarat salur dan penggunaan aplikasi OMSPAN TKD. KPPN Madiun, juga memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah daerah dalam proses implementasi kebijakan baru tersebut.

Pada sesi diskusi, berbagai pemerintah daerah menyampaikan perkembangan dan kendala pelaksanaan DAK Fisik maupun DAU Specific Grant Tahun Anggaran 2026. Beberapa isu yang mengemuka antara lain penyesuaian harga dan kenaikan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada proyek DAK Fisik, pengelolaan sisa dana tahun sebelumnya, kesiapan penggunaan aplikasi OMSPAN TKD, hingga mekanisme reviu oleh APIP dalam penyaluran DAU Specific Grant.

Selain itu, sejumlah pemerintah daerah juga menyampaikan perlunya pendampingan lebih lanjut terkait penggunaan aplikasi baru dan pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran. 

Menanggapi hal tersebut, KPPN Madiun menegaskan komitmennya untuk terus memberikan asistensi dan koordinasi kepada pemerintah daerah, termasuk melakukan komunikasi dengan kantor pusat atas berbagai isu yang memerlukan penegasan kebijakan.
KPPN Madiun Perkuat Sinergi Pemda Kawal Penyaluran DAU Specific Grant dan DAK Fisik 2026. Foto dokumen KPPN Madiun

Pada kesempatan tersebut, KPPN Madiun juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan dan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2025. 

Penghargaan Terbaik I diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Madiun. Terbaik II kepada Pemerintah Kabupaten Ngawi, dan Terbaik III kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mengelola dan merealisasikan DAK Fisik secara tepat waktu, sesuai ketentuan, serta mendukung tercapainya tujuan pembangunan yang telah direncanakan. 

Keberhasilan penyaluran DAK Fisik tidak hanya mencerminkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program daerah, tetapi juga menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, APIP, dan KPPN dalam mengawal pelaksanaan transfer ke daerah.

Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah daerah di wilayah kerja KPPN Madiun untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dana transfer ke daerah. Komitmen Pemda untuk melaksanakan program yang telah diusulkan pada tahun sebelumnya sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan public merupakan hal yang selayaknya diapresiasi.

Melalui FGD ini juga, KPPN Madiun bersama pemerintah daerah dan APIP berhasil mengidentifikasi berbagai tantangan implementasi kebijakan transfer ke daerah tahun 2026 sekaligus memperkuat sinergi antar instansi. Diharapkan, koordinasi yang semakin erat dapat mendukung penyaluran DAU Specific Grant dan DAK Fisik yang lebih efektif, akuntabel, dan tepat waktu guna mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di wilayah Madiun Raya. (KPPN Madiun)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPPN Madiun Perkuat Sinergi Pemda Kawal Penyaluran DAU Specific Grant dan DAK Fisik 2026

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now