Banner Iklan

Jawara Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, PHK Menguat Harapan Jangan Ikut Rungkat

Anis Hidayatie
19 Juni 2026 | 14.25 WIB Last Updated 2026-06-19T07:26:00Z

DPRD Kabupaten Pasuruan Zakaria , Helmi Sudiono Fauzan dan Najib Setyawan Komisi IV DPRD Pasuruan JAWARA, Jagongan Wakil Rakyat di Cafe Temu Kamu Taman Dayu Pandaan 

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM – Meningkatnya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai daerah menjadi perhatian serius banyak pihak. Tidak hanya berdampak pada pekerja yang kehilangan mata pencaharian, tetapi juga memengaruhi stabilitas ekonomi keluarga dan masyarakat secara luas. Menyikapi kondisi tersebut, Podcast Jawara menghadirkan tiga anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan dalam diskusi bertajuk “Gelombang PHK Meningkat, Harapan Jangan Ikut Rungkat”, Selasa (16/6/2026) di Kafe Temu Kamu.

Dipandu host Anis Hidayatie, diskusi menghadirkan Helmi Sudiono Fauzan, Najib Setyawan, dan Zakaria sebagai narasumber yang membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari ancaman PHK, perlindungan pekerja, efektivitas pelatihan kerja, hingga strategi menciptakan lapangan pekerjaan baru di Kabupaten Pasuruan.

Dalam pengantarnya, Anis Hidayatie menegaskan bahwa PHK bukan sekadar angka statistik.

"Di balik satu pekerja yang kehilangan pekerjaan, ada keluarga yang harus tetap makan, anak yang harus tetap sekolah, dan berbagai kebutuhan hidup yang terus berjalan. Karena itu, persoalan ketenagakerjaan harus menjadi perhatian bersama," ujarnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Helmi Sudiono Fauzan, menjelaskan bahwa Kabupaten Pasuruan selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Jawa Timur yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Meski demikian, perubahan ekonomi global, efisiensi perusahaan, fluktuasi pasar, hingga perkembangan teknologi menjadi tantangan yang harus diantisipasi bersama.

Menurutnya, DPRD terus memantau perkembangan sektor industri yang berpotensi mengalami perlambatan produksi maupun penyesuaian tenaga kerja. Selain itu, pihaknya juga menerima berbagai aspirasi dari pekerja terkait kepastian kerja dan perlindungan hak-hak mereka.

"Yang harus menjadi perhatian adalah bagaimana pemerintah, perusahaan, dan masyarakat bisa bersama-sama menjaga stabilitas ketenagakerjaan sehingga ancaman PHK tidak berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih besar," ungkapnya.

Sementara itu, Najib Setyawan menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi kemungkinan terjadinya PHK massal.

Menurutnya, koordinasi antara DPRD, Dinas Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan, serta perusahaan harus terus diperkuat agar pekerja yang terdampak tetap memperoleh hak-haknya sesuai peraturan perundang-undangan.

Najib menjelaskan bahwa pekerja yang terkena PHK tidak boleh dibiarkan menghadapi situasi tersebut sendirian. Pemerintah harus memastikan tersedianya jaring pengaman sosial, pendampingan hukum, akses informasi ketenagakerjaan, hingga peluang pelatihan kerja ulang.

"Yang terpenting adalah memastikan setiap pekerja memahami haknya ketika terjadi PHK dan memperoleh akses terhadap program-program pemerintah yang tersedia," katanya.

Ia juga menilai pentingnya integrasi data pekerja terdampak agar bantuan dan program pemulihan ekonomi dapat berjalan lebih tepat sasaran.

Dalam sesi berikutnya, Zakaria menyoroti pentingnya peningkatan kualitas Balai Latihan Kerja (BLK) dan program pelatihan keterampilan.

Menurutnya, pelatihan kerja tidak boleh berhenti pada pemberian sertifikat semata, tetapi harus mampu menghubungkan peserta dengan kebutuhan nyata dunia usaha dan industri.

"Link and match antara dunia pendidikan, pelatihan, dan industri harus benar-benar diwujudkan agar lulusan pelatihan memiliki peluang kerja yang lebih besar," jelasnya.

Zakaria menyebutkan bahwa kompetensi di bidang teknologi, manufaktur modern, digital marketing, kewirausahaan, serta berbagai keterampilan berbasis industri saat ini semakin dibutuhkan.

Ia juga melihat peluang besar bagi lulusan SMA, SMK, maupun pesantren untuk masuk ke dunia kerja apabila dibekali kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

Dalam sesi diskusi bersama, ketiga anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan sepakat bahwa solusi ketenagakerjaan tidak bisa hanya bergantung pada industri besar.

Mereka menilai sektor UMKM, ekonomi kreatif, industri berbasis digital, hingga pengembangan wirausaha muda harus terus diperkuat sebagai sumber penciptaan lapangan kerja baru.

Pasuruan dinilai memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal, termasuk sektor kuliner, pertanian, pariwisata, dan industri kreatif berbasis teknologi digital.

Selain itu, investasi yang masuk ke Kabupaten Pasuruan juga perlu diarahkan agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga mampu menyerap tenaga kerja lokal secara maksimal.

"Bonus demografi yang dimiliki Indonesia, termasuk Kabupaten Pasuruan, harus menjadi peluang pembangunan. Jangan sampai justru berubah menjadi beban sosial akibat tingginya angka pengangguran," tegas para narasumber.

Pada sesi penutup, masing-masing narasumber menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada pekerja dan penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan.

Mereka menegaskan bahwa tantangan ketenagakerjaan hanya dapat diatasi melalui kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat.

Podcast yang berlangsung hangat dan interaktif tersebut menjadi ruang dialog untuk membangun optimisme di tengah berbagai tantangan ekonomi yang sedang dihadapi.

Menutup acara, Anis Hidayatie menyampaikan bahwa persoalan ketenagakerjaan bukan semata tanggung jawab pekerja maupun perusahaan.

"Di tengah tantangan ekonomi yang terus berubah, harapan harus tetap dijaga dan peluang harus terus diciptakan. Karena masa depan pekerja Pasuruan adalah tanggung jawab kita bersama," ujarnya.

Tagline Podcast Jawara: "PHK Meningkat, Harapan Jangan Ikut Rungkat. Bersama Kita Cari Solusi untuk Masa Depan Pekerja Pasuruan."


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jawara Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, PHK Menguat Harapan Jangan Ikut Rungkat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now