Banner Iklan

DPRD Kota Malang H.Rokhmad, S.Sos Dukung Kebijakan Baru Ojol 92 Persen Untuk Driver

Anis Hidayatie
26 Juni 2026 | 15.07 WIB Last Updated 2026-06-26T08:07:23Z


DPRD Kota Malang Rokhmad, S.Sos Dukung Kebijakan Baru Ojol: Jangan Sampai Keringat Driver Habis untuk Potongan Aplikasi

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Anggota DPRD Kota Malang, H. Rokhmad, S.Sos., menyambut baik kebijakan pemerintah yang mengatur pembagian pendapatan pengemudi ojek online (ojol) dengan porsi 92 persen untuk driver dan maksimal 8 persen bagi perusahaan aplikasi.

Menurut Ustadz Dewan ini, kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja sektor informal digital yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat.

"Pada prinsipnya kami sangat mendukung kebijakan yang lebih berpihak kepada kesejahteraan para driver ojol. Jangan sampai keringat dan jerih payah mereka justru habis karena potongan aplikasi yang terlalu besar," ujar Rokhmad Jumat (26/6/2026).

Politisi yang dikenal dekat dengan masyarakat akar rumput itu menilai, keberadaan pengemudi ojol saat ini tidak sekadar menjadi layanan transportasi, tetapi juga telah membantu menggerakkan roda perekonomian keluarga dan usaha mikro di perkotaan.

"Para pengemudi ini adalah pekerja keras yang setiap hari mencari nafkah untuk keluarganya. Negara harus hadir memastikan mereka mendapatkan hak yang layak dan penghasilan yang manusiawi," tegasnya.

Rokhmad mengatakan, pengaturan potongan aplikasi maksimal 8 persen akan memberikan ruang yang lebih besar bagi para driver untuk meningkatkan pendapatan sekaligus memperbaiki taraf hidup keluarganya.

Menurutnya, kemajuan teknologi digital harus memberikan manfaat yang berkeadilan bagi semua pihak, bukan hanya menguntungkan perusahaan platform semata.

"Kita tidak anti terhadap perkembangan teknologi dan investasi digital, tetapi prinsip keadilan sosial harus tetap menjadi pijakan utama. Ekonomi digital harus memberi kesejahteraan kepada masyarakat yang terlibat di dalamnya," katanya.

Namun demikian, Rokhmad mengingatkan bahwa kebijakan tersebut harus mendapatkan pengawasan yang ketat agar implementasinya berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah, komunitas pengemudi, serta perusahaan aplikasi untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan regulasi tersebut agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

"Aturan yang baik harus dibarengi dengan pengawasan yang baik pula. Jangan sampai kebijakan yang berpihak kepada rakyat hanya bagus di atas kertas, tetapi pelaksanaannya berbeda di lapangan," ujarnya.

Rokhmad juga berharap pemerintah ke depan dapat memberikan perhatian lebih besar terhadap perlindungan sosial para pekerja digital, termasuk jaminan kesehatan, keselamatan kerja, dan kepastian hukum bagi para pengemudi ojol.

"Para driver ojol adalah bagian dari masyarakat yang harus mendapatkan perlindungan negara. Mereka bukan sekadar mitra aplikasi, tetapi juga pekerja yang berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah dan nasional," ujarnya. Ans 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Kota Malang H.Rokhmad, S.Sos Dukung Kebijakan Baru Ojol 92 Persen Untuk Driver

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apa yang Anda pikirkan?

Trending Now