![]() |
| Anggota DPD RI Lia Istifhama dan Menhaj RI Mochamad Irfan Yusuf saat rapat kerja di Senayan (29/6)./dok.istimewa |
JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM - Senator Lia Istifhama mewakili Komite III DPD RI mengapresiasi Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) atas pelaksanaan ibadah haji 2026.
Pelaksanaan haji 2026 yang perdana dijalankan Kemenhaj dinilai berjalan sukses dan semakin tertata.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat kerja (29/6) yang digelar bersama Kemenhaj RI dalam rangka inventarisasi materi pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, itu dihadiri Menteri Haji dan Umrah RI M. Irfan Yusuf, Sekretaris Jenderal Kemenhaj Teguh Dwi Nugroho, serta jajaran pejabat terkait. Rapat dipimpin Jelita Donal dan Prof. Dailami, serta diikuti sejumlah anggota Komite III DPD RI.
Dalam forum tersebut, Anggota DPD RI Lia Istifhama, turut menyampaikan sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji pada tahun mendatang.
Kebijakan Pemerintah Arab Saudi dinilai efektif dalam menjaga keselamatan jemaah, terutama melalui pengaturan waktu lempar jumrah serta pembatasan aktivitas saat cuaca ekstrem.
"Terkait kebersihan, khususnya pada fase Armuzna, kami berharap syarikah dapat mengoptimalkan ketersediaan petugas kebersihan, mengingat tingginya penggunaan fasilitas umum seperti toilet oleh jemaah," ungkap Lia.
Senator yang akrab disapa Ning Lia ini menambahkan adanya beberapa aspek penting lainnya. Pertama, terkait istithaah kesehatan, ia menilai banyaknya rumah sakit penyedia layanan medical check-up di sejumlah daerah, termasuk Surabaya, memang memudahkan jemaah. Namun, diperlukan regulasi pembatasan agar tidak terjadi penambahan berlebihan, sehingga integrasi data kesehatan jemaah dapat lebih optimal.
Kedua, sosialisasi yang lebih rinci terkait skema tanazul mandiri beserta konsekuensi teknisnya guna menghindari miskomunikasi antara jemaah dan petugas.
"Selain itu—yang ketiga, perlu adanya penambahan variasi menu konsumsi pada penyelenggaraan haji 2027 agar kualitas pelayanan semakin meningkat dan selaras dengan semangat pelayanan haji dari hati," imbuh Lia, senator asal Jawa Timur tersebut yang juga menunaikan ibadah haji tahun ini.
Secara umum, Komite III DPD RI mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan haji 2026 sebagai dasar penyempurnaan kebijakan dan peningkatan kualitas layanan menuju pencapaian Labaytum Excellence Award.
Pemerintah juga diminta memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan haji khusus, termasuk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), agar tetap menjalankan fungsi pembinaan dan pendampingan sesuai ketentuan.
Komite III juga mendorong pengawasan terhadap pungutan kepada jemaah perlu ditingkatkan, termasuk penertiban identitas di tenda Arafah dan Mina. Hal ini penting mengingat KBIHU merupakan mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah.
"Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi pijakan dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kenyamanan serta keselamatan jemaah di masa mendatang," harap Lia.
Artinya, sekitar enam catatan disampaikan Komite III DPD RI untuk membantu Kemenhaj meningkatkan standar pelayanan ibadah haji di masa mendatang.
Tahun ini menjadi yang perdana bagi Kemenhaj menjadi penanggung jawab pelaksanaan ibadah haji setelah bertahun-tahun sebelumnya di bawah naungan Kementerian Agama.
Pelaksanaan haji 2026 turut diawasi oleh Komite III DPD RI yang diemban Lia Istifhama ketika ia mendapat kesempatan untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.
Maka, ia pun dapat menyampaikan beberapa catatan berdasarkan pengamatan otentiknya selama di Tanah Suci. ***
Editor: YAN
Baca juga: Lia Bagikan Pengalaman Haji Tahun Ini



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?