Aksi Damai Mahasiswa Kota Malang Tertib di depan DPRD Kota Malang
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Aksi damai telah digelar oleh Aliansi Malang Bergerak di depan Gedung DPRD Kota Malang. Menjadi bukti bahwa penyampaian kritik kepada pemerintah dapat dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab, Jumat 19 Juni 2026
Tanpa bentrokan maupun kerusakan fasilitas umum, 17/6/lalu mahasiswa berhasil menyampaikan aspirasi mereka, sementara aparat keamanan mengawal jalannya aksi dengan pendekatan humanis sehingga situasi tetap kondusif.
Dalam aksi tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, menemui langsung massa aksi dan menyatakan komitmen lembaga legislatif untuk mengawal seluruh tuntutan mahasiswa hingga ke pemerintah pusat sesuai kewenangan yang dimiliki.
"Kami, DPRD Kota Malang yang terdiri dari Ketua DPRD dan seluruh fraksi yang ada, sepakat dan akan menindaklanjuti tuntutan dari Aliansi Malang Bergerak," tegas Amithya di hadapan peserta aksi.
Bagi ketua DPRD Kota Malang Komitmen tersebut tidak berhenti pada pernyataan lisan. Sebagai bentuk keseriusan, dilakukan penandatanganan dokumen kesepakatan bersama di lokasi aksi. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Malang bersama Koordinator Lapangan Ahmad Ghazali Gajarin, Koordinator Gerakan Mahasiswa Malang Raya Fauzi, serta perwakilan seluruh fraksi di DPRD Kota Malang.
Amithya menjelaskan bahwa DPRD akan meneruskan seluruh poin aspirasi kepada pemerintah pusat maupun lembaga terkait agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional.
Sementara itu, Juru Bicara Aliansi Malang Bergerak, Maulana Nazir, mengatakan aksi tersebut dilatarbelakangi berbagai persoalan nasional yang dinilai membutuhkan perhatian serius pemerintah, mulai dari kondisi ekonomi, hukum, politik hingga lingkungan hidup.
Menurut mahasiswa Universitas Negeri Malang tersebut, tingginya harga kebutuhan pokok, menurunnya daya beli masyarakat, meningkatnya biaya kesehatan, serta berbagai persoalan tata kelola pemerintahan menjadi alasan utama mahasiswa turun ke jalan.
"Berbagai persoalan tersebut membutuhkan evaluasi menyeluruh agar kebijakan pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat," ujarnya.
Dalam aksi damai itu, Aliansi Malang Bergerak menyerahkan sembilan tuntutan kepada DPRD Kota Malang, yakni mendesak pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM, mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih apabila membebani APBN, merevisi UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, menolak regulasi yang dinilai berpotensi mengancam demokrasi melalui perluasan kewenangan kepolisian tanpa pengawasan memadai, mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset, menjamin keamanan distribusi obat dan menekan kenaikan biaya kesehatan, menghentikan deforestasi serta eksploitasi sumber daya alam, mendorong reformasi birokrasi berbasis meritokrasi, serta meminta DPRD Kota Malang menyampaikan secara terbuka hasil tindak lanjut aspirasi dari aksi sebelumnya.
Seluruh rangkaian aksi berlangsung dengan tertib. Massa menyampaikan orasi secara bergantian, sementara aparat keamanan melakukan pengamanan secara persuasif tanpa tindakan represif. Tidak terjadi bentrokan maupun kerusakan fasilitas umum selama kegiatan berlangsung.
Situasi tersebut menjadi contoh bahwa demokrasi yang sehat dapat diwujudkan melalui dialog, keterbukaan, serta penyampaian aspirasi secara damai. Kritik yang disampaikan secara tegas namun tetap menjaga ketertiban menunjukkan kedewasaan masyarakat sipil dalam mengawal jalannya pemerintahan.
Aliansi Malang Bergerak menegaskan akan terus mengawal komitmen DPRD Kota Malang agar seluruh aspirasi yang telah disepakati benar-benar diteruskan kepada pemerintah pusat. Bagi mereka, pengawalan tersebut merupakan bagian dari kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan agar setiap kebijakan publik tetap berpihak kepada kepentingan rakyat.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Apa yang Anda pikirkan?